SuaraBandungBarat.id – Selebgram Ajudan Pribadi telah ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan yang dilakukan terhadap Ajudan Pribadi ini dikarenakan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kabar penangkapan Ajudan Pribadi ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan.
Menurut penuturan Andri, selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ini dibekuk di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar,” tuturnya seperti dikutip dari PMJ News Selasa (14/3/2023).
Walaupun sudah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian masih belum memberikan penjelasan secara detail penangkapan pemilik akun @ajudan_pribadi tersebut.
Hanya saja, Andri memastikan bahwa penangkapan sosok tersebut telah dilakukan sesuai mendapatkan laporan dari masyarakat.
Laporan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Metro Jakbar ini terkait dugaan adanya penipuan.
Masyarakat yang mengalami penipuan dan penggelapan ini telah melaporkannya sejak November tahun lalu.
Baca Juga: Waduh! Rumah Mewah Milik Punggawa Liverpool, Mohamed Salah Kemalingan, Ini Daftar Barang yang Hilang
Kerugian yang dialami pelapor ini pun disebutkan kurang lebih mencapai angka Rp1,3 miliar.
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.
Atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
Dengan Pasal 378 KUHPidana ini, sang pelaku pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi
-
Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Dugaan Penipuan, Begini 5 Fakta Perjuangan Hidupnya yang Dulu Susah
-
Pakai Masker, Ini 4 Potret Ajudan Pribadi saat Diperiksa Kasus Penipuan Rp1,3 M
-
Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar, Warga: Banyak Orang Datang Menagih Utang
-
BREAKING NEWS: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kasusnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'