/
Selasa, 14 Maret 2023 | 19:28 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi dibekuk polisi karena diduga lakukan penipuan (Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim)

SuaraBandungBarat.id – Selebgram Ajudan Pribadi telah ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan yang dilakukan terhadap Ajudan Pribadi ini dikarenakan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kabar penangkapan Ajudan Pribadi ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan.

Menurut penuturan Andri, selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ini dibekuk di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar,” tuturnya seperti dikutip dari PMJ News Selasa (14/3/2023).

Walaupun sudah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian masih belum memberikan penjelasan secara detail penangkapan pemilik akun @ajudan_pribadi tersebut.

Hanya saja, Andri memastikan bahwa penangkapan sosok tersebut telah dilakukan sesuai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Laporan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Metro Jakbar ini terkait dugaan adanya penipuan.

Masyarakat yang mengalami penipuan dan penggelapan ini telah melaporkannya sejak November tahun lalu.

Baca Juga: Waduh! Rumah Mewah Milik Punggawa Liverpool, Mohamed Salah Kemalingan, Ini Daftar Barang yang Hilang

Kerugian yang dialami pelapor ini pun disebutkan kurang lebih mencapai angka Rp1,3 miliar.

“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

Dengan Pasal 378 KUHPidana ini, sang pelaku pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)

Sumber: PMJ News

Load More