/
Rabu, 15 Maret 2023 | 18:03 WIB
CEK FAKTA: Kapolri Sambut Kedatangan Jenazah Ferdy Sambo Usai Dihukum Mati, Benarkah? (Youtube Kanal Berita)

SuaraBandungBarat.id - Cek fakta: Kapolri sambut kedatangan jenazah Ferdy Sambo usai dihukum mati, benarkah?.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah berakhir setelah melalui proses panjang.

Majelis hakim yang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mengumumkan putusan tersebut pada Senin (13/2/2023). Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo untuk dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.

Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi yang terlibat dalam kasus yang sama.

Ferdy Sambo terdiam saat mendengar putusan tersebut dan bahkan tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika meninggalkan ruang sidang.

Polri menyatakan akan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 49 UU ITE jo Pasal 55 KUHP terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa keputusan hakim PN harus dihargai oleh semua pihak.

Baca Juga: TERPOPULER HARI INI Update: Cek Fakta Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo, Tips Dokter Boyke Area Kewanitaan Kendur, Video Suami Istri Venna Melinda

Kabar terbaru yang menyebar adalah Kapolri sambut kedatangan jenazah Ferdy Sambo usai dihukum mati.

Sebuah video yang diunggah di kanal YouTube bernama Kanal Berita dengan judul "KAPOLRI SAMBUT KEDATANGAN JENAZAH SMBO // JENAZAH TIBA DI JAKARTA ??" menjadi viral dan telah ditonton ratusan kali.

Namun, setelah ditonton, video tersebut dianggap sebagai hoaks karena tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya.

Kabar bohong seperti ini sangat mudah menyebar di media sosial dan dapat menyebabkan kebingungan dan kepanikan di masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai konsumen informasi, kita harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. (*)

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.

Load More