/
Senin, 20 Maret 2023 | 10:55 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ancam Kapolri Jika Tak Bebaskan Dirinya dari Hukuman Mati, Boroknya Siap-siap Bakal Terbongkar (YouTube bernama Kanal Berita)

SuaraBandungBarat.id - Cek fakta: Ferdy Sambo ancam Kapolri jika tidak membebaskan dirinya dari hukuman mati, maka akan dibongkar boroknya, benarkah?.

Setelah melewati proses yang cukup panjang, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya berakhir.

Vonis hukuman mati dijatuhkan oleh Majelis hakim yang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada terdakwa Ferdy Sambo, yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada Senin (13/2/2023), Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mengumumkan putusan tersebut. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo untuk dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.

Tidak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang terlibat dalam kasus yang sama juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Saat putusan dibacakan, Ferdy Sambo terdiam dan bahkan tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika meninggalkan ruang sidang.

Polri menegaskan akan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 49 UU ITE jo Pasal 55 KUHP terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus dihargai oleh semua pihak.

Kabar terbaru yang menyebar adalah Ferdy Sambo ancam Kapolri jika tidak membebaskan dirinya dari hukuman mati, maka akan dibongkar boroknya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jenazah Ferdy Sambo Ditolak Warga Hingga Terpaksa Pemakamannya Harus Ditunda?

Sebuah video yang diunggah di kanal YouTube bernama Kanal Berita dengan judul "KAPOLRI DIBUAT KETAKUTAN OLEH FERDI SAMBO // TAMBANG ILEGAL JADI SEJATA SAMBO ??" menjadi viral dan telah ditonton ratusan kali.

Namun, setelah ditonton, video tersebut dianggap sebagai hoaks karena tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya.

Kabar bohong seperti ini sangat mudah menyebar di media sosial dan dapat menyebabkan kebingungan dan kepanikan di masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai konsumen informasi, kita harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. (*)

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.

 Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Load More