Suara.com - Beredar kabar terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, telah meninggal dunia. Bahkan, kabar yang beredar tersebut juga menyebut adanya peristiwa mengerikan terkait proses pemakaman suami Putri Candrawathi tersebut.
Kabar itu disebarkan oleh sebuah akun YouTube dengan judul video yang bombastis pada 10 Maret 2023. Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa putri Ferdy Sambo, Trisha, sampai pingsan saat melihat pemakaman ayahnya mengeluarkan ular dan api.
Adapun narasi yang ditulis dalam judul video sebagai berikut:
“BIKIN GEGER !! Trisha sampai Pingsan di Pemakaman Sambo Keluar Api dan Ada Ular di Sekeliling Makam.”
Sementara itu, narasi yang dituliskan dalam sampul video alias thumbnail berikut ini:
"BIKIN HEBOH!!! PENUH KEJANGGALAN DALAM PROSES PEMAKAMAN SAMBO. KELUAR API DALAM KUBUR DAN ADA ULAR KOBRA DI SAMPING MAKAM SAMBO."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Ferdy Sambo telah meninggal dunia dan pemakamannya diwarnai momen-momen mengerikan adalah tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mensos Risma Ngaku Diperintah Megawati Buat Angkat Eks Koruptor Jadi Stafsus, Benarkah?
Faktanya, Ferdy Sambo hingga sekarang masih hidup dan sedang mengupayakan proses hukum banding atas vonis hukuman yang diterimanya.
Sebagai informasi, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan pidana maksimal kepada Sambo atas kasus pembunuhan berencana. Mantan Kadiv Propam itu divonis hukuman mati.
Namun, Ferdy Sambo masih belum menjalani eksekusi mati karena proses hukum masih terus berlanjut. Banding yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, keputusannya baru akan dibacakan dalam sidang terbuka yang digelar pada 12 April 2023 mendatang.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Ferdy Sambo sudah meninggal dunia, dan prosesi pemakamannya terjadi hal-hal mengerikan seperti keluar api dan ular adalah hoaks.
Kabar dengan narasi itu termasuk ke dalam kategori informasi yang salah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mensos Risma Ngaku Diperintah Megawati Buat Angkat Eks Koruptor Jadi Stafsus, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Alami Depresi? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Terseret Kasus Penipuan, Detik-detik Fuji Jadi Tersangka, Tangis Maia Pecah!
-
Cek Fakta: Reino Barack Hamili Kakak Iparnya
-
CEK FAKTA: Bapak Kapolri Seret Paksa Teddy Minahasa karena Tak Sopan di Persidangan, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat