suarabandungbarat.id – Kang Sabil menjadi viral karena komentarnya yang menyebut “maneh” di akun instagram Ridwan Kamil. Hal itu membuat sang guru honorer dipecat dari pekerjaannya hingga akhirnya bertemu Dedi Mulyadi.
Beberapa lama setelah berhentinya guru honorer tersebut dari pekerjaanya, membuat seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, Kang Dedi Mulyadi ingin menemui Kang Sabil yang kini menjadi buah bibir warganet.
Pada perbincangan dengan Kang Dedi Mulyadi, Kang Sabil memberikan penjelasan mengenai awal pekerjaannya hingga berhenti bekerja di sebuah yayasan.
Namun, untuk mengetahui tentang perbincangan antara Kang Sabil dan Kang Dedi Mulyadi hingga pekerjaan baru mantan guru honorer itu, simak selengkapnya yang dikutip dari akun yotube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
Pada kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kang Dedi Mulyadi yang pada hari Sabtu, (18/03/2023) lalu tiba di kota Cirebon untuk menemui Kang Sabil yang sebelumnya trending karena menyebut kata “maneh”. Tak lupa beliau juga menyapa pengunjung yang berada di sebuah warung makan.
Tak lama kemudian, akhirnya Kang Dedi Mulyadi bertemu dengan Kang Sabil dan mereka langsung melakukan perbincangan.
Kang Sabil diketahui pernah mengenyam pendidikan di UNISBA atau Universitas Islam Bandung yang lulus tahun 2011 jurusan komunikasi itu memang selalu berbicara bahasa Sunda.
Kang Sabil juga menceritakan saat dirinya bisa mengajar di sebuah sekolah.
“Ada teman kebetulan punya sekolahan SMK, jadi ingin bikin jurusan baru yang memiliki jurusan desain komunikasi visual”, ujar Kang Sabil.
Baca Juga: Segera Sudahi Makan dan Minum, Ini Jadwal Imsakiyah di Batam 24 Maret 2023
Mantan guru honorer itu juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mempunyai keahlian pada bidang itu, tetapi pernah belajar tentang bidang tersebut.
“Waktu itu di tahun 2014, dan sudah berjalan di beberapa angkatan, dan sudah banyak siswa dari jurusan itu”, tutur mantan guru honorer tersebut.
Pada tahun 2014, beliau sudah mulai mengajar di sebuah yayasan. Beliau juga sudah aktif di media sosial sejak lama.
“Saya lebih fokus ke digital record, yang artinya kita nyimpan kenangan-kenangan untuk menjadi memori gitu, ya”, ujar Kang Sabil.
Saat ini, kalimat yang terarsipkan dan sedang trending adalah kalimat “maneh”. Lalu, Kang Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya merasa bahwa di Sunda asli itu tidak terkena undang-undang.
“Saya termasuk yang menganut bahwa di Sunda asli itu tidak terkena undang-undang. Jadi satu, sunda itu adalah sunda awal orang bilang, yaitu Banten, sebagian Cirebon, sebagian Sukabumi, sebagian Bogor, yang mengarah ke sejarah Pakuan Pajajaran.”, ujar Kang Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama
-
Vivo Pad 6 Pro Debut dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Jadi Tablet Tergahar 2026?
-
Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)
-
Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Golden Kamuy Capai Klimaks di Arc Terakhir pada Musim Dingin Mendatang
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'