SuaraBandungBarat.id - Melalui unggahan dalam kanal YouTube Seleb TV yang dibagikan pada Jumat (24/3/2023) dinarasikan bahwa Venna Melinda menang telak lantaran Ferry Irawan ditetapkan penjara 14 tahun.
Video tersebut bernarasi, "VENNA MELINDA MENANG TELAK! FERRY IRAWAN DITETAPKAN PENJARA 14 TAHUN,".
Diketahui bersama kalau pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda memutuskan untuk bercerai usai KDRT yang menimpanya.
Buntut panjang dari kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut adalah Venna Melinda memproses secara hukum kasus yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Hingga saat ini video tersebut sekurangnya telah ditonton sebanyak 2,3 ribu kali penayangan.
Meskipun setelah kami telusuri secara lebih mendalam klaim Venna Melinda menang telak dan Ferry Irawan ditetapkan penjara 14 tahun penjara adalah suatu kekeliruan.
Video berdurasi 3 menit 1 detik itu ternyata hanya berisi sang narator yang membacakan artikel berjudul, "Hotman Paris: Ferry Irawan Ditahan Sebeleum Sidang Bukti Venna Melinda Sudah Menang" yang diunggah dalam salah satu platform media elektronik.
Selain itu, terjadi ketidakselarasan antara video, isi dengan sampul video dengan garis utama pembahasan, "Venna Melinda menang telak, Ferry Irawan ditahan 14 tahun penjara,".
Maka berdasarkan hal ini, dapat ditarik kesimpulan jika video tersebut adalah suatu jenis konten yang dimanipulasi. (*)
Baca Juga: 8 Tawuran Pecah di DKI Jakarta Selama Ramadhan: Ada Perang Sarung
Berita Terkait
-
8 Tawuran Pecah di DKI Jakarta Selama Ramadhan: Ada Perang Sarung
-
5 Tips Mengajarkan Anak Puasa untuk Pertama Kali, Anti Drama!
-
4 Menu Sahur untuk Penderita Hipertensi
-
Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Intip Resep Coconut Milkshake ala Devina Hermawan
-
Ini Jadwal Imsakiyah dan Salat di Kota Semarang pada 27 Maret 2023
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar