Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sudah ada delapan aksi tawuran yang tersebar di sejumlah kawasan DKI Jakarta. Sejumlah tawuran itu sendiri terjadi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah yang bahkan belum berlangsung seminggu.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyodo Andiko mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan enam tawuran di antaranya.
"Ada dua kasus pelaporan dan enam (kasus tawuran) karena pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," ujar Kombes Trunoyodo Andiko dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/3/2023).
Tercatat, dua kasus tawuran berasal dari laporan warga. Kasus pertama adalah tawuran yang terjadi di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (23/3/2023) dinihari. Tawuran antar dua kelompok warga ini memakan satu korban jiwa, yakni seorang berinisial MJ (29).
Kemudian tawuran satunya terjadi antara dua kelompok remaja di Jalan Sarbini I, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, enam kasus tawuran lainnya berhasil dicegah oleh Tim Patroli Perintis Presisi. Kasus pertama yang digagalkan adalah tawuran 'perang sarung' di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/3/2023). Polsek Jagakarsa berhasil menangkap 15 remaja yang saling serang dengan menggunakan sarung.
Kasus kedua yang berhasil digagalkan adalah tawuran di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Polisi sukses menangkap tiga pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dalam tawuran itu.
Kasus ketiga yang digagalkan adalah tawuran di wilayah Jatiuwung, Tangerang. Dalam peristiwa ini, petugas patroli gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) menangkap 17 remaja.
Kemudian kasus tawuran keempat digagalkan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Aparat menangkap enam remaja yang hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Kura-kura, Kelurahan Ketapang, Cipondoh.
Selanjutnya, kasus tawuran kelima digagalkan oleh Polsek Ciledug. Polisi berhasil menangkap sembilan remaja yang akan melakukan tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam.
Terakhir, Polres Metro Tangerang Kota menangkap sembilan remaja di lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dari para remaja, petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya.
Sekitar 2.000 personel Polda Metro dikerahkan sebagai langkah preventif terhadap aksi kejahatan di Ibu Kota, termasuk tawuran pada Ramadhan 1444 Hijria. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bulan Ramadhan Tahun Ini Bakal Muncul Fenomena Alam Langka: 5 Planet Bentuk Formasi Sejajar, Pertanda Apa?
-
Meresahkan, Perang Sarung Nyaris Pecah di Banyumas, Untung Polisi Datang
-
Geger Curhatan Wanita Saat Puasa Malah Nonton Video Porno dan Mastrubasi, Apa Puasanya Batal?
-
Astagfirullah! Video Aksi Keji Klitih Saat Ramadhan, Warganet: Setan Insecure Sama Kelakuan Manusia
-
Hendak Perang Sarung, 10 Remaja Diciduk Anggota Polres Sukoharjo, Begini Endingnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI