Suara.com - Kasus dugaan korupsi besar yang menjerat keluarga pengusaha minyak terkemuka kembali mencapai babak baru. Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari pengusaha Muhammad Riza Chalid, dijatuhi tuntutan hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026), jaksa menyatakan bahwa Kerry terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), khususnya pada anak usaha PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Jaksa meyakini bahwa Kerry, dalam kapasitasnya sebagai pengusaha dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, telah melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum pada berbagai proyek pengadaan.
Tindakan ini dilakukan secara bersama-sama dan berdampak pada kerugian finansial negara dalam jumlah yang sangat masif.
"Menyatakan Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," tegas jaksa saat membacakan surat tuntutannya.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang juga menyeret nama ayahnya, Riza Chalid, yang hingga kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.
Menarik diulas, Riza Chalid punya anak berapa?
Latar Belakang Keluarga
Riza Chalid memiliki dua orang anak, yaitu Muhamad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Muhamad Kerry Adrianto lahir pada tahun 1985 sebagai putra sulung dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti (yang akrab disapa Uchu Riza).
Baca Juga: IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
Keluarga ini memiliki latar belakang yang sangat berpengaruh, baik di sektor bisnis maupun militer.
Ibunda Kerry, Roestriana Adrianti, merupakan putri dari Marsekal Muda TNI (Purn.) Roesman Noerjadin, mantan Duta Besar RI untuk Australia.
Keluarga besar ini juga memiliki keterkaitan dengan Laksamana Udara (Purn.) Roesmin Noerjadin, mantan KASAU dan Menteri Perhubungan di era Orde Baru.
Sejak tahun 1998, menyusul dinamika politik di Indonesia, keluarga ini sempat bermukim di Singapura.
Di sana, Kerry menempuh pendidikan menengah di United World College South East Asia (UWCSEA) pada periode 2000–2004 sebelum akhirnya terjun ke dunia bisnis mengikuti jejak sang ayah yang sering dijuluki sebagai tokoh kuat dalam industri minyak.
Kasus ini menjadi perhatian publik secara luas sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Hal ini dikarenakan keterlibatan langsung keluarga Riza Chalid dalam tata kelola energi nasional yang dianggap bermasalah.
Selain Kerry, adiknya yang bernama Kenesa Ilona Rina juga kerap menjadi sorotan dalam konteks silsilah keluarga konglomerat minyak tersebut.
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung terus berupaya mengejar aset-aset yang terkait dengan kerugian negara dalam kasus ini.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen