SuaraBandungBarat.id- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan tahun 2023.
Posko tersebut berfungsi untuk menerima pengaduan atau konsultasi terkait pekerja yang tidak menerima THR pada lebaran 1444 Hijriyah tahun ini.
Kepala Disnakertrans KBB Hasanudin menjelaskan, posko pengaduan tersebut dibuka di kantor Disnakertrans KBB di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Kita sudah membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan tahun 2023, tempatnya di kantor Disnakertrans KBB," katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya pengaduan dari para pekerja terkait adanya perusahaan yang tidak membayarkan THR.
"Persoalan atau pengaduan biasanya muncul setelah THR dibayarkan sekitar sepekan sebelum lebaran," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan yang ada di wilayahnya agar membayarkan THR tepat waktu kepada para pekerja.
"Aturan dari pusat, THR harus sudah dibayarkan paling lambat tanggal 11 April 2023 dan harus diberikan penuh tanpa dicicil," katanya.
Ia menyebut, imbauan dan pengawasan akan dilakukan bersama unsur terkait agar tidak ada pelanggaran dalam pemberian THR keagamaan ini.
"Di KBB tercatat ada sebanyak 800 perusahaan besar dan kecil yang terdata.Instruksi dari Kemenaker sangat jelas, bahwa perusahaan tidak boleh membayarkan THR dengan dicicil," katanya. (*)
Baca Juga: Terbukti Aniaya David Ozora Bareng Mario Dandy, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA
Berita Terkait
-
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
-
Bandung Barat Keren Euy! Punya Tempat Wisata Se-Indah Ini, Yakin Nih Nggak Mau Liburan di Sini?
-
3 Wisata di Kabupaten Bandung Barat Bikin Ogah Pulang Nih: Pemandangannya Super Indah, Ngabuburit ke Sini Yu Ah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga