SuaraBandungBarat.id- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan tahun 2023.
Posko tersebut berfungsi untuk menerima pengaduan atau konsultasi terkait pekerja yang tidak menerima THR pada lebaran 1444 Hijriyah tahun ini.
Kepala Disnakertrans KBB Hasanudin menjelaskan, posko pengaduan tersebut dibuka di kantor Disnakertrans KBB di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Kita sudah membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan tahun 2023, tempatnya di kantor Disnakertrans KBB," katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya pengaduan dari para pekerja terkait adanya perusahaan yang tidak membayarkan THR.
"Persoalan atau pengaduan biasanya muncul setelah THR dibayarkan sekitar sepekan sebelum lebaran," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan yang ada di wilayahnya agar membayarkan THR tepat waktu kepada para pekerja.
"Aturan dari pusat, THR harus sudah dibayarkan paling lambat tanggal 11 April 2023 dan harus diberikan penuh tanpa dicicil," katanya.
Ia menyebut, imbauan dan pengawasan akan dilakukan bersama unsur terkait agar tidak ada pelanggaran dalam pemberian THR keagamaan ini.
"Di KBB tercatat ada sebanyak 800 perusahaan besar dan kecil yang terdata.Instruksi dari Kemenaker sangat jelas, bahwa perusahaan tidak boleh membayarkan THR dengan dicicil," katanya. (*)
Baca Juga: Terbukti Aniaya David Ozora Bareng Mario Dandy, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA
Berita Terkait
-
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
-
Bandung Barat Keren Euy! Punya Tempat Wisata Se-Indah Ini, Yakin Nih Nggak Mau Liburan di Sini?
-
3 Wisata di Kabupaten Bandung Barat Bikin Ogah Pulang Nih: Pemandangannya Super Indah, Ngabuburit ke Sini Yu Ah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat