Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal adanya pengurus RT yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menyebut tindakan pengurus RT tidak diperbolehkan.
Pernyataan Heru ini berbeda dengan yang disampaikan oleh anak buahnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho yang membolehkan penarikan iuran untuk THR tapi tak boleh memberi patokan besaran dana.
"Ya enggak boleh dong (pengurus RT tarik iuran THR)," ujar Heru kepada wartawan, Minggu (10/4/2023).
Ia menyebut surat permintaan yang disampaikan pengurus RT di Kelurahan Kapuk itu ilegal. Karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hal ini.
"Enggak dong, itu kan surat RW. Saya sudah minta Wali Kota Jakarta Barat untuk menegur dan menelusuri," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Hari Nugroho memperbolehkan pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menarik iuran ke warga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Hari mengatakan, permintaan dana yang dilakukan pengurus RT kepada warga untuk kepentingan kemaslahatan sudah biasa terjadi. Di berbagai lingkungan permukiman memang kerap ada permintaan sumbangan untuk petugas kebersihan atau keamanan dan sejenisnya.
"Tempat saya juga demikian. Biasanya pengurus RT itu membagikan edaran THR untuk siapa, satu satpam, petugas kebersihan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Kendati demikian, permintaan dana sumbangan ini hanya bersifat seikhlasnya. Hari menyebut seharusnya tidak ada patokan harga yang diminta untuk setiap warga.
Baca Juga: Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan
"Edaran itu jangan paksaan. Edaran dalam arti kata imbauan apabila bapak ibu ada rezeki lebih. Wajar kok, saya di komplek juga demikian. Cuma sifatnya jangan wajib, dipatok," ucapnya.
Hari menyebut tiap orang memiliki kondisi perekonomian yang berbeda-beda. Apabila ada warga tak bisa memberi banyak, tidak usah dipermasalahkan.
"Kalau ada yang pejabat lebih bisa saja dia ngasih Rp1 juta, di atas Rp300 ribu. Tapi bagi yang tidak mampu bisa dibawah Rp100 ribu, kan terjadi istilahnya tuh subsidi yang lebih kaya boleh lebih dari Rp300 ribu, yang lebih miskin boleh kurang dari Rp100 ribu. Toh akhirnya ketemunya sama," pungkasnya.
Viral
Diketahui, beredar di media sosial selebaran yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah dari pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini menuai polemik karena pengurus RT dianggap melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam surat tersebut THR rencananya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dasawisma, serta untuk ZIS (zakat, infaq, dan sedekah) kelurahan.
Berita Terkait
-
THR Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Lapor di Sini
-
Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan
-
Minta Heru Budi Tetap Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, PKS: Biar Pejabat dan Warga Bisa Salaman Tanpa Sekat
-
'Harusnya Tanya Dulu ke Warga' Pro Kontra Heru Budi Tak Gelar Salat Idul Fitri di JIS
-
RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok Bakal Diperbaiki, Heru Budi Minta Ada Kegiatan Rutin Seperti Lomba BMX
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026