/
Senin, 17 April 2023 | 21:26 WIB
Ilustrasi Mengenai Onani (Freepik/wayhomestudio)

SuaraBandungBarat.id - Bagi pasangan suami istri melakukan hubungan ranjang merupakan suatu hal yang wajar untuk dilakukan, namun hasrat berhubungan yang turun naik menjadi suatu persoalan bersama. Lantas tidak jarang para suami melakukan onani untuk mencapai puncak kenikmatan sendiri, apakah onani diperbolehkan bagi yang sudah menikah? Begini penjelasan dari Dr. Boyke

Ahli seksolog, Dr. Boyke menerangkan jika kegiatan onani bagi pasangan yang sudah menikah diperbolehkan dengan catatan jangan sampai menjadi kecanduan.

" Kalau melakukan onani jangan sampai kecanduan, kuncinya itu saja. Kadang-kadang kita melihat suatu saat cowok itu  dia penuh dalam tiga hari, sementara wanita itu ketika orgasme selama tujuh hari dan ada jeda, " ujar Dokter Boyke dikutip BandungBarat.suara.com dari channel Youtube Vindes, Senin, (17/04/2023).

Ketika pasangan kita sedang berada pada saat mood untuk berhubungan suami istri turun atau disebabkan oleh kesibukan sang istri, maka suami diperbolehkan untuk melakukan onani. 

Namun, dengan catatan bahwa berhubungan suami istri harus lebih sering dilakukan daripada onani.

" Kadang-kadang kita ngeliat pasangan lagi ngga mood atau lagi banyak kesibukan dan ingin melakukan hubungan suami istri, kemudian kita puter film dewasa terus melakukan onani ya ngga apa-apa, asal jangan lebih banyak onani ketimbang hubungan suami istri, " ungkapnya. (*)

Load More