Artinya, puasa sunnah di bulan syawal bisa dilakukan menggunakan dua cara, bisa berurutan seperti hari kedua, hari ketiga, hari keempat, dan seterusnya. Namun tidak dianjurkan berpuasa di hari pertama bulan syawal karena haram hukumnya.
Namun, jika ada kondisi yang dilakukan sehingga tidak memungkinkan puasa berurutan, maka boleh diselingi, misalnya hari ini puasa, besoknya tidak puasa, lalu besoknya puasa lagi, dan seterusnya.
Yang ketiga, persoalan fiqih yang tidak kalah penting adalah bagaimana jika ada yang masih memiliki hutang berupa qadha. Biasanya, kasus ini melekat pada Muslimah yang datang haidnya dalam masa Ramadhan itu yang menjadikan puasanya mendapatkan kesempatan qadha seperti pesan dalam surah Al-Baqarah ayat 184.
Maka, jika bertemu qadha yang sifatnya wajib, adabnya didahulukan yang qadha. Memang betul, qadha ini masanya lebih panjang, ada kurang lebih sebelas bulan mendatang mulai dari bulan syawal sampai bulan sya’ban berikutnya.
Sebagai informasi, bahwa ajal itu tidak ada yang tahu kapan akan datang. Jadi, daripada berpulang dalam keadaan status masih berhutang, lebih baik selesaikan qadhanya, kemudian setelah selsai qadha, baru kita memasuki puasa syawal.
Nah, itulah keutamaan-keutamaan melakukan puasa di bulan syawal. Semoga amalan-amalan puasa dan kebaikan kita menjadi berkah.(*)
Sumber: akun tiktok Sebar Hidayah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman