Suara.com - Selain berpuasa, umat Muslim juga dianjurkan untuk melakulan amalan-amalan ibadah lain di bulan Ramadhan. Salah satunya yaitu itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. Namun perlu dihindari bahwa ada hal-hal yang membatalkan itikaf seseorang.
Apa saja hal-hal yang membatalkan itikaf? Apakah penyebabnya sama seperti dalam ibadah sholat dan puasa? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa anjuran untuk mengerjakan itikaf ini sendiri sebagaimana tertuang dalam hadis berikut ini.
"Sesungguhnya Nabi SAW melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan iktikaf sepeninggal beliau,” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Pengertian Itikaf
Lalu, apa itu Itikaf? Secara bahasa, Itikaf berasal dari bahasa Arab yang artinya menetap. Sedangkan secara istilah, Itikaf merupakan ibadah dengan berdiam diri dalam masjid guna mencari keridhaan Allah SWT.
Itikaf ini memiliki beberapa keutamaaan yaitu memperoleh malam Lailatul Qadar, dilindungi dari perbuatan maksiat, ibadah jadi lebih khusyuk, dan belajar bersabar menjalankan amal saleh.
Penting untuk diketahui juga bahwa ada hal-hal yang dapat membatalkan Itikaf. Melansir dari berbagai sumber, adapun hal-hal yang membatalkan itikaf berdasarkan empat Mazhab yakni sebagai berikut.
1. Menurut Mazhab Hanafi
Baca Juga: Malam Ganjil di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Jadwal, Keistimewaan, Doa hingga Amalannya
Hal-hal yang membatalkan itikaf menurut Mazhab Hanafi yaitu dilihat dari niat seseorang tersebut dalam beritikaf. Jika diniatkan untuk wajib itikaf, maka wajib untuk tidak keluar masjid.
Karena jika keluar masjid, maka batal itikafnya. Namun, jika itikaf yang dilakukan adalah sunnah, maka boleh untuk keluar masjid dan tidak membuat batal itikaf.
2. Menurut Mazhab Maliki
Menurut Mazhab Maliki, hal-hal yang dapat membatalkan itikaf yaitu bersentuhan antara suami istri yang mana bertujuan untuk mendapatkan kenikmatan. Namun jika tidak bertujuan untuj kenikmatan, maka tidak membuat batal itikaf.
3. Menurut Mazhab Syafii
Menurut mazhab Syafii, hal-hal yang membuat batal itikaf yaitu jika berkhayal atau memandang sesuatu yang haram dalam syariat Islam. Misalnya, membayangkan atau melihat langsung aurat perempuan yang bukan mahram, maka ini dapat membatalkan Itikaf
Berita Terkait
-
Malam Ganjil di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Jadwal, Keistimewaan, Doa hingga Amalannya
-
Niat Itikaf Arab Latin dan Artinya, Tak Hanya Berdiam Diri di Masjid 10 Hari Terakhir Ramadhan
-
Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Syarat, Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
-
Berdiam Diri di Masjid Untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ini Pengertian, Rukun, Tata Cara dan Niat Itikaf
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta