SUARABANDUNGBARAT - Jadwal Cuti Bersama Lebaran, Awas Jangan Sampai Kebablasan Liburan Ya!.
Pada tanggal 22 April 2023, umat Muslim merayakan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1444H. Pada hari yang sama, para pekerja mendapat cuti bersama. Namun, kapan cuti bersama lebaran 2023 berakhir?
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444H/2023 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang "Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023". Di dalam SKB tersebut, terdapat jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah penjelasannya yang disampaikan oleh berbagai sumber.
Jadwal cuti bersama Lebaran 2023
Presiden Jokowi telah menyetujui perubahan SKB 3 Menteri mengenai cuti bersama Idul Fitri 2023 dalam rapat terbatas yang diadakan pada akhir Maret 2023. Penandatanganan perubahan SKB 3 Menteri tersebut dihadiri oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), Ida Fauziyah (Men Ketenagakerjaan), Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN-RB).
Berikut ini adalah jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023 yang perlu diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri 2023:
19 April 2023 (Rabu): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
20 April 2023 (Kamis): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
21 April 2023 (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 2023.
22 April 2023 (Sabtu): Libur Nasional Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
24 April 2023 (Senin): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitro 2023.
25 April 2023 (Selasa): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Tanggal Berapa Saja? Eh Awas Kelewat Ya, Catat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu