SuaraBandungBarat.id – Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, aktor muda bernama Zulfani Pasha (26) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Tak sendirian, mantan aktor cilik di film Laskar Pelangi ini ditangkap polisi bersama dengan keempat temannnya.
Zulfani Pasha dan keempat temannya tersebut diamankan polisi lantaran diduga melakuan penipuan prostitusi di aplikasi MiChat.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata pada Senin (1/5/2023) seperti dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News.
“ZP dan empat orang lainnya dibekuk terkait kasus dugaan penipuan dan membawa senjata tajam tanpa izin,” ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan bahwa kronologi penipuan ini terungkap setelah korbannya melapor ke polisi.
Mulanya, Zulfani dan empat rekannya sempat mengelami pengejaran oleh warga karena dugaan penipuan pada Jumat (28/4/2023) sekitar jam 23.00 WIB.
Saat mengalami pengejaran dari warga, satu rekannya mengeluarkan samurai tanpa sarung melalui jendela belakang kanan mobil.
“Dan melambai-lambaikan (samurai) dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor,” ucapnya.
Baca Juga: Wilujeng Sumping! Persib Bandung Resmi Rekrut Ryan Kurnia, Eks Persikabo, Ini Dia Profilnya
Setelah itu, korban pun berhenti mengejar Zulfani dan kawannya tersebut lalu melapor ke polisi.
Namun, tak lama berselang komplotan pelaku dugaan penipuan tersebut kembali lagi melintas jalanan sebelumnya.
Pihak berwajib pun melakukan pengejaran dan saat diamankan mendapatkan satu senjata tajam samurai beserta sarungnya.
Para pelaku tersebut kemudian digiring aparat ke Polsek Gantung dan dilakukan pemeriksaan.
“Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp500 ribu,” kata Wawan.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Atletico Madrid Tolak Tawaran Rp2,69 Triliun dari Real Madrid untuk Julian Alvarez
-
Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos
-
Kenapa Daftar QR Code Subsidi Tepat Gagal Terus? Ini 6 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya
-
Bikin Malu! Penampakan 'Air Terjun' di Stadion AS Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Harry Kane Buka Suara soal Kondisi Christian Eriksen, Sebut Ada Keputusan Besar yang Menanti
-
Apa Itu Solid Perfume? Ini Kelebihan dan Kekurangannya Dibandingkan Parfum Cair
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
5 Cushion Terlaris di TikTok, Penjualannya Tembus Jutaan Produk
-
Usai Minta Rincian Penggunaan Nafkah, Ruben Onsu Klaim Mulai Dipersulit Bertemu Anak