SuaraBandungBarat.id- BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Hermina Arcamanik Kota Bandung, Jumat (5/5/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan terhadap pasien atas nama Asep Surya (38) merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari tenaga non ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Korban tersebut mengalami mengalami kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Supratman seusai melaksanakan kegiatan lapangan di pasar Kiaracondong dan akan kembali menuju kantor pada Rabu (03/05/2023) lalu.
Akibat insiden kecelakaan yang dialaminya Asep Surya mengalami cedera dan luka pada tangan kanannya sehingga harus menjalani perawatan dan observasi yang intensif di Pusat Layanan Kecelakaan kerja (PLKK) RSU Hermina Arcamanik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Agus Hariyanto mengatakan semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien dinyatakan sembuh.
“Saat ini telah dilakukan operasi pada tangan kanannya dan selanjutnya masih menunggu proses pemulihan sementara semua biaya akan dicover oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan yang bersangkutan selesai pengobatan,” katanya.
Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya preventif yang dilakukan terhadap yang bersangkutan yang saat ini tengah berupaya sembuh akibat kecelakaan yang dialaminya.
“Sehingga diharapkan peserta yang tidak mampu bekerja tidak hilang penghasilannya dan dapat terpenuhi kebutuhan sehari–harinya. Untuk peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan disabilitas akan didampingi, hingga peserta mampu kembali bekerja.” katanya.
Ia menyebut, para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu khawatir karena selama tidak bekerja peserta akan mendapatkan manfaat yakni santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Baca Juga: Menpora Apungkan Motivasi NPC Indonesia Hattrick Juara Umum ASEAN Para Games 2023 Kamboja
"Dengan rincian dua belas bulan pertama diberikan sebesar 100 persen dari upah dan pada bulan berikutnya diberikan sebesar 50 persen dari upah hingga peserta sembuh," katanya.
Ia menegaskan, melalui program tersebut BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
"Karena hal ini merupakan manfaat dari salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa batasan plafon sesuai indikasi medis sehingga sejalan dengan kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cema"," katanya.
“Kami akan terus mendorong masyarakat pekerja baik sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan salah satunya adalah kecelakaan kerja yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun, terkahir kami doakan semoga Bapak Asep Surya segera lekas sembuh dan dapat beraktivitas kembali seperti biasanya," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan