Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan merupakan tanda keaktifan seseorang untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan. Namun, beberapa di antara kita dapat lupa menjaga keakfitannya. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.
Alasan kenapa BPJS Kesehatan tidak aktif bisa jadi karena terlambat membayar atau tidak dapat melakukan pembayaran iuran bulanan. Supaya kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali, diperlukan langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali.
Aktifkan kembali melalui App JKN
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif sangat mudah, sekarang masyarakat bisa mengaktifkannya kembali melalui aplikasi mobile JKN. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi JKN di App Store atau Playstore.
2. Instal aplikasi JKN di handphone kamu.
3. Daftarkan diri dengan mengisi biodata sampai nomor kartu, password, dan isikan kode captcha untuk verifikasi.
4. Pilih menu "Peserta" lalu klik "Cek Kepesertaan".
5. Pilih "Segmen Peserta", kalau sudah klik "Selanjutnya" dan nanti akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai nomor rekening bank yang kamu miliki.
6. BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi pendaftaran rekening autodebet, klik "Saya setuju", lalu klik "Selanjutnya."
7. Isi data yang diminta, dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nomor handphone, kalau sudah klik "Daftar Autodebet".
8. Bayar sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan, klik "Selanjutnya".
9. Ketikkan kode verifikasi yang dikirim melalui nomor handphone, kalau sudah klik "Verifikasi".
10. Akan muncul pemberitahuan bahwa BPJS sudah aktif kembali.
Aktifkank kembali melalui WA
Selain cara di atas, ada juga cara yang lain. Di mana kamu tidak perlu mendownload aplikasi, cukup dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 08118750400.
Format pengiriman pesan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah tidak aktif melalui WA adalah sebagai berikut ini:
1. Simpan nomor layanan BPJS di atas terlebih dahulu.
2. Buka aplikasi WA, Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WA BPJS di atas.
3. Nanti kamu akan mendapatkan pesan informasi layanan, balas dengan mengetik "6" untuk Layanan Pandawa.
4. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili masing-masing.
5. Kamu nanti akan diminta untuk melanjutkan, membalas pesan dengan mengetik nomor sesuai nama kabupaten/kota yang kamu tinggali.
6. Kontak layanan baru akan terkirim ke WA kamu.
7. Silahkan kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan ketikkan "Pandawa". Kirim.
8. Kamu akan mendapatkan link formulir online, klik "Berikutnya".
9. Silahkan pilih "Pengaktifan kembali kartu", lanjutkan dengan klik "Berikutnya."
10. Kamu akan diminta memilih alasan pengaktifan kembali, kalau sudah memilih, langsung saja klik "Kirim."
11. Kamu akan mendapatkan pesan permintaan konfirmasi melalui WA. Kamu akan diminta memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK.
12. Selanjutnya akan diminta memilih jenis layanan kepesertaan BPJS yang ingin diaktifkan lagi. Kamu juga akan diminta melampirkan dokumen yang diperlukan untuk pengaktifan kembali. Kalau sudah ketik "Selesai"
13. Kamu akan segera mendapatkan formulir online untuk pengaktifan kembali, isi formulir sesuai dengan datayang diminta seperti nomor tiket, dan seterusnya. Kalu sudah lengkap, klik "Berikutnya".
14. Pilih menu "Pengaktifan kembali kartu", kalau sudah klik "Berikutnya".
15. Pilih jenis transaksi, lalu klik "Berikutnya".
16. Kamu akan menerima informasi seputar pengaktifan kembali dan diminta centang 'setuju' jika sudah memahami isi informasi tersebut. Kalau sudah, klik "kirim".
17. Kirim pesan "Selesai" setelah mengisi seluruh data yang diminta dari formulir online.
18. Akan muncul pilihan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, pilih yang sesai dengan jenis kepersertaan yang mau kamu aktifkan kembali.
19. Akan muncul informasi kalau usaha pengaktifan kembali BPJS Kesehatan kamu berhasil.
Demikian itu, dua cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
-
Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!