Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan merupakan tanda keaktifan seseorang untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan. Namun, beberapa di antara kita dapat lupa menjaga keakfitannya. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.
Alasan kenapa BPJS Kesehatan tidak aktif bisa jadi karena terlambat membayar atau tidak dapat melakukan pembayaran iuran bulanan. Supaya kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali, diperlukan langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali.
Aktifkan kembali melalui App JKN
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif sangat mudah, sekarang masyarakat bisa mengaktifkannya kembali melalui aplikasi mobile JKN. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi JKN di App Store atau Playstore.
2. Instal aplikasi JKN di handphone kamu.
3. Daftarkan diri dengan mengisi biodata sampai nomor kartu, password, dan isikan kode captcha untuk verifikasi.
4. Pilih menu "Peserta" lalu klik "Cek Kepesertaan".
5. Pilih "Segmen Peserta", kalau sudah klik "Selanjutnya" dan nanti akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai nomor rekening bank yang kamu miliki.
6. BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi pendaftaran rekening autodebet, klik "Saya setuju", lalu klik "Selanjutnya."
7. Isi data yang diminta, dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nomor handphone, kalau sudah klik "Daftar Autodebet".
8. Bayar sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan, klik "Selanjutnya".
9. Ketikkan kode verifikasi yang dikirim melalui nomor handphone, kalau sudah klik "Verifikasi".
10. Akan muncul pemberitahuan bahwa BPJS sudah aktif kembali.
Aktifkank kembali melalui WA
Selain cara di atas, ada juga cara yang lain. Di mana kamu tidak perlu mendownload aplikasi, cukup dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 08118750400.
Format pengiriman pesan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah tidak aktif melalui WA adalah sebagai berikut ini:
1. Simpan nomor layanan BPJS di atas terlebih dahulu.
2. Buka aplikasi WA, Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WA BPJS di atas.
3. Nanti kamu akan mendapatkan pesan informasi layanan, balas dengan mengetik "6" untuk Layanan Pandawa.
4. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili masing-masing.
5. Kamu nanti akan diminta untuk melanjutkan, membalas pesan dengan mengetik nomor sesuai nama kabupaten/kota yang kamu tinggali.
6. Kontak layanan baru akan terkirim ke WA kamu.
7. Silahkan kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan ketikkan "Pandawa". Kirim.
8. Kamu akan mendapatkan link formulir online, klik "Berikutnya".
9. Silahkan pilih "Pengaktifan kembali kartu", lanjutkan dengan klik "Berikutnya."
10. Kamu akan diminta memilih alasan pengaktifan kembali, kalau sudah memilih, langsung saja klik "Kirim."
11. Kamu akan mendapatkan pesan permintaan konfirmasi melalui WA. Kamu akan diminta memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK.
12. Selanjutnya akan diminta memilih jenis layanan kepesertaan BPJS yang ingin diaktifkan lagi. Kamu juga akan diminta melampirkan dokumen yang diperlukan untuk pengaktifan kembali. Kalau sudah ketik "Selesai"
13. Kamu akan segera mendapatkan formulir online untuk pengaktifan kembali, isi formulir sesuai dengan datayang diminta seperti nomor tiket, dan seterusnya. Kalu sudah lengkap, klik "Berikutnya".
14. Pilih menu "Pengaktifan kembali kartu", kalau sudah klik "Berikutnya".
15. Pilih jenis transaksi, lalu klik "Berikutnya".
16. Kamu akan menerima informasi seputar pengaktifan kembali dan diminta centang 'setuju' jika sudah memahami isi informasi tersebut. Kalau sudah, klik "kirim".
17. Kirim pesan "Selesai" setelah mengisi seluruh data yang diminta dari formulir online.
18. Akan muncul pilihan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, pilih yang sesai dengan jenis kepersertaan yang mau kamu aktifkan kembali.
19. Akan muncul informasi kalau usaha pengaktifan kembali BPJS Kesehatan kamu berhasil.
Demikian itu, dua cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026