Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan merupakan tanda keaktifan seseorang untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan. Namun, beberapa di antara kita dapat lupa menjaga keakfitannya. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.
Alasan kenapa BPJS Kesehatan tidak aktif bisa jadi karena terlambat membayar atau tidak dapat melakukan pembayaran iuran bulanan. Supaya kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali, diperlukan langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali.
Aktifkan kembali melalui App JKN
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif sangat mudah, sekarang masyarakat bisa mengaktifkannya kembali melalui aplikasi mobile JKN. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi JKN di App Store atau Playstore.
2. Instal aplikasi JKN di handphone kamu.
3. Daftarkan diri dengan mengisi biodata sampai nomor kartu, password, dan isikan kode captcha untuk verifikasi.
4. Pilih menu "Peserta" lalu klik "Cek Kepesertaan".
5. Pilih "Segmen Peserta", kalau sudah klik "Selanjutnya" dan nanti akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai nomor rekening bank yang kamu miliki.
6. BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi pendaftaran rekening autodebet, klik "Saya setuju", lalu klik "Selanjutnya."
7. Isi data yang diminta, dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nomor handphone, kalau sudah klik "Daftar Autodebet".
8. Bayar sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan, klik "Selanjutnya".
9. Ketikkan kode verifikasi yang dikirim melalui nomor handphone, kalau sudah klik "Verifikasi".
10. Akan muncul pemberitahuan bahwa BPJS sudah aktif kembali.
Aktifkank kembali melalui WA
Selain cara di atas, ada juga cara yang lain. Di mana kamu tidak perlu mendownload aplikasi, cukup dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 08118750400.
Format pengiriman pesan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah tidak aktif melalui WA adalah sebagai berikut ini:
1. Simpan nomor layanan BPJS di atas terlebih dahulu.
2. Buka aplikasi WA, Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WA BPJS di atas.
3. Nanti kamu akan mendapatkan pesan informasi layanan, balas dengan mengetik "6" untuk Layanan Pandawa.
4. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili masing-masing.
5. Kamu nanti akan diminta untuk melanjutkan, membalas pesan dengan mengetik nomor sesuai nama kabupaten/kota yang kamu tinggali.
6. Kontak layanan baru akan terkirim ke WA kamu.
7. Silahkan kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan ketikkan "Pandawa". Kirim.
8. Kamu akan mendapatkan link formulir online, klik "Berikutnya".
9. Silahkan pilih "Pengaktifan kembali kartu", lanjutkan dengan klik "Berikutnya."
10. Kamu akan diminta memilih alasan pengaktifan kembali, kalau sudah memilih, langsung saja klik "Kirim."
11. Kamu akan mendapatkan pesan permintaan konfirmasi melalui WA. Kamu akan diminta memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK.
12. Selanjutnya akan diminta memilih jenis layanan kepesertaan BPJS yang ingin diaktifkan lagi. Kamu juga akan diminta melampirkan dokumen yang diperlukan untuk pengaktifan kembali. Kalau sudah ketik "Selesai"
13. Kamu akan segera mendapatkan formulir online untuk pengaktifan kembali, isi formulir sesuai dengan datayang diminta seperti nomor tiket, dan seterusnya. Kalu sudah lengkap, klik "Berikutnya".
14. Pilih menu "Pengaktifan kembali kartu", kalau sudah klik "Berikutnya".
15. Pilih jenis transaksi, lalu klik "Berikutnya".
16. Kamu akan menerima informasi seputar pengaktifan kembali dan diminta centang 'setuju' jika sudah memahami isi informasi tersebut. Kalau sudah, klik "kirim".
17. Kirim pesan "Selesai" setelah mengisi seluruh data yang diminta dari formulir online.
18. Akan muncul pilihan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, pilih yang sesai dengan jenis kepersertaan yang mau kamu aktifkan kembali.
19. Akan muncul informasi kalau usaha pengaktifan kembali BPJS Kesehatan kamu berhasil.
Demikian itu, dua cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini