SuaraBandungBarat.id - Belakangan ini, viral beredarnya video rekaman penculikan remaja wanita di Bandung oleh mantan pacarnya.
Tak lama selang sehari kejadian, aparat Kepolisian dari Polrestabes Bandung sigap dan berhasil menangkap pelaku.
Dilansir dari Instagram @polrestabesbandung, menceritakan kronologi terjadinya penculikan remaja wanita di Bandung yang terjadi pada hari Minggu dan viral di media sosial pada hari Senin kemarin.
Diketahui, pada hari Minggu KAA (korban) berangkat pergi dari rumah orang tuanya bersama temannya atas nama (D), untuk menuju ke rumah temannya yang satu lagi atas nama (NR).
Kemudian, pada pukul 1 siang sampai pukul 10 malam saat korban ingin pulang, pelaku atas nama (RG) datang.
Setelah itu, (RG) pelaku bertanya kepada saudara (NR), apakah kamu ada selingkuh dengan korban. Tak lama, pelaku langsung menjambak korban dan langsung pergi dari rumah (NR).
Menanggapi viralnya berita di media sosial tersebut pada hari Senin, Polrestabes Bandung dibantu dengan Polsek mensusuri kejadian tersebut.
“Kami dari tim jajaran Polrestabes Bandung dibantu dengan Polsek mensusuri dari segala bukti yang ada,” ujar Kombes Pol Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung yang dikutip oleh SuaraBandungBarat.id dari kanal Instagram @polrestabesbandung, Selasa (9/5/2023).
Akhirnya, korban ditemukan di daerah Saparua pada pukul 1 pagi.
Sementara itu, pelaku (RG) ditemukan di Cipaeran Kosambi dan dalam kondisi masih ada sisa pakai sabu atau narkotika.
Dengan demikian, Polrestabes Bandung menyampaikan bahwa pelaku (RG) dikenakan pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun.
“Untuk tersangka sendiri, kita akan kenakan pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun,” tutup Kombes Pol Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung. (*)
Sumber: Instagram/@polrestabesbandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma