SuaraBandungBarat.id- Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Aktivitas tersebut, menduga Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat melakukan pungutan terkait rotasi mutasi jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan tersebut dan jika laporan tersebut benar dilayangkan ke KPK dipastikannya bakal ditindaklanjuti.
"Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud. Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (12/5/2023).
Ia menyebut, hal tersebut dilakukan oleh KPK untuk memastikan kalau laporan tersebut sudah memenuhi syarat.
"Untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Asep Sudiro mengatakan, rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat diklaim sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Dari sisi hukum tentu rotasi mutasi itu sudah sesuai aturan. Seharusnya sebelum melaporkan, mereka mengkaji dulu apakah ini melanggar ketentuan atau tidak," katanya.
Baca Juga: Lika-Liku Spiritual Ustaz Hanan Attaki: Pernah Dibubarkan Banser hingga Pilih Jadi Warga NU
"Mereka ini gagal paham soal rotasi mutasi. Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV," imbuhnya.
Ia menambahkan, terdapat kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV," katanya.
Ia menegaskan, rotasi mutasi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
"Jelas pelapor gagal paham. Sekarang gak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya gak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan bupati sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kim Nam Gil Debut Jadi Penyanyi, Rilis Single Rock Perdana Running To You
-
Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar
-
Riccardo Calafiori Siap Hancurkan Irlandia Utara, Singgung Kedekatan Tak Biasa dengan Gattuso
-
IVE Perluas Tur Dunia "SHOW WHAT I AM," Siap Guncang Amerika dan Asia
-
6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan
-
Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas
-
Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya
-
Digeber 80 Ribu Cabang, tapi Sepi Pembeli: Ironi Koperasi Merah Putih?
-
5 Sepeda Listrik dengan Baterai Lithium, Ringan dan Umur Pakai Lebih Panjang
-
Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?