Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada hubungan bisnis antara Grace Dewi Riady atau Grace Tahir dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keduanya diduga melakukan transaksi jual beli properti.
"Transaksi jual beli properti," kata Ali dihubungi wartawan, Jumat (12/5/2023).
Grace pada Kamis (10/5/2023) kemarin dipanggil penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk dugaan pencucian uang Rafael.
"Saudara GT (Grace Tahir) ini terkait dengan adanya, ini-kan masalah TPPU, TPPU itu-kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta.
Grace setidaknya dicecar penyidik kurang lebih tiga jam. Dia mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai 13.27 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Grace memilih untuk bungkam saat ditanya awak media. Meski enggan berbicara banyak lebar, namun dia memberikan isyarat bantahan dengan menggelengkan kepala, saat dikonfirmasi dugaan dirinya menerima dana dari Rafael.
Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: Putri Konglomerat Grace Tahir Diperiksa sebagai Saksi Kasus TPPU Rafael Alun
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Grace Tahir Anak Konglomerat yang Terseret Kasus Rafael Alun
-
RANS PIK Basketball Diincar KPK, Raffi Ahmad Cuma Garuk-Garuk Jidat
-
Diperiksa KPK, Kadinkes Reihana Punya 6 Rekening, 5 Pakai Nama Staf Tak Terdaftar LHKPN
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Putri Konglomerat Grace Tahir Diperiksa sebagai Saksi Kasus TPPU Rafael Alun
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi