SuaraBandungBarat.id - Beberapa waktu lalu viral terkait video syur seorang perempuan di perkebunan teh yang berada di Ciwidey.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah memperlihatkan bagian alat vitalnya.
Dilansir bandungbarat.suara.com dari akun Instagram @adalahkabbandung pada Senin (22/05/2023), Satreskrim Polresta Bandung telah amankan dua pelaku.
Ternyata, kedua pelaku yang membuat video tak senonoh tersebut merupakan pasangan suami istri.
Rekaman video tersebut dibuat dan dijual di platform media sosial Twitter pada bulan Juni 2022.
Kedua pelaku tersebut disebutkan merupakan warga Babakan Ciparay yang masuk wilayah Kota Bandung.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa video tersebut viral sejak awal Mei 2023.
Sejak saat itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa akun yang memperjualbelikan video tersebut dimiliki oleh seorang remaja berusia 17 tahun.
Setelah itu, Polresta Bandung mengantongi identitas pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial DM (27 tahun).
“Pada saat itu kami mendapatkan informasi bahwa DM ini diminta suaminya untuk melakukan hal tersebut,” ujar Kusworo.
Awalnya, tujuan dibuatnya video tak senonoh tersebut untuk keperluan konsumsi pribadi dari sang suami.
Hanya saja, setelah itu sang suami justru membuat akun media sosial untuk memperjualbelikan video tanpa sepengetahuan istrinya.
“Tujuan awalnya adalah untuk konsumsi pribadi pada bulan Juni 2022,” katanya menambahkan.
Akibat tindakan tersebut, keduanya dijerat pasal Pornografi dan UU ITE dengan maksimal hukuman selama 12 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi