SuaraBandungBarat.id - Beberapa waktu lalu viral terkait video syur seorang perempuan di perkebunan teh yang berada di Ciwidey.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah memperlihatkan bagian alat vitalnya.
Dilansir bandungbarat.suara.com dari akun Instagram @adalahkabbandung pada Senin (22/05/2023), Satreskrim Polresta Bandung telah amankan dua pelaku.
Ternyata, kedua pelaku yang membuat video tak senonoh tersebut merupakan pasangan suami istri.
Rekaman video tersebut dibuat dan dijual di platform media sosial Twitter pada bulan Juni 2022.
Kedua pelaku tersebut disebutkan merupakan warga Babakan Ciparay yang masuk wilayah Kota Bandung.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa video tersebut viral sejak awal Mei 2023.
Sejak saat itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa akun yang memperjualbelikan video tersebut dimiliki oleh seorang remaja berusia 17 tahun.
Setelah itu, Polresta Bandung mengantongi identitas pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial DM (27 tahun).
“Pada saat itu kami mendapatkan informasi bahwa DM ini diminta suaminya untuk melakukan hal tersebut,” ujar Kusworo.
Awalnya, tujuan dibuatnya video tak senonoh tersebut untuk keperluan konsumsi pribadi dari sang suami.
Hanya saja, setelah itu sang suami justru membuat akun media sosial untuk memperjualbelikan video tanpa sepengetahuan istrinya.
“Tujuan awalnya adalah untuk konsumsi pribadi pada bulan Juni 2022,” katanya menambahkan.
Akibat tindakan tersebut, keduanya dijerat pasal Pornografi dan UU ITE dengan maksimal hukuman selama 12 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif