SuaraBandungBarat.id - Kasus perempuan viral yang diduga merupakan korban KDRT akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Sempat mendapatkan atensi dari masyarakat karena viral, akhirnya Hotman Paris yang merupakan pengacara korban ikut mengangkat isu ini ke publik.
Hotman Paris melalui bantuan hukum yang diberi nama Hotman 911 merupakan sebuah wadah bantuan hukum bagi mereka yang merasakan ketidakadilan.
Tidak hanya memberi bantuan hukum, salah satu fokus utama Hotman 911 adalah untuk membantu memviralkan kasus yang dianggap tidak diliput media, maupun kurang mendapat perhatian hukum yang serius.
Akhirnya kasus perempuan yang menjadi tersangka usai mengalami dugaan KDRT oleh sang suami sampai ke telinga Hotman Paris.
Hotman pun turun menjamu Putri Balqis yang merupakan korban dugaan KDRT tersebut di markas Hotman di warung Kopi Johny.
Balqis kemudian meminta keadilan hingga mencurahkan isi hatinya dihadapan Hotman beserta awak media.
"karena memang yang diberitakan separah apa yang saya lakukan ke suami saya, saya hanya membela diri saya karena saya udah hampir satu jam lebih itu saya udah habis dipukulin sama suami saya. Jadi pertanyaan adalah kita seorang wanita seperti itu harus apa membela dirinya? saya harus apa untuk cengkraman di kepala saya bisa lepas? saya harus apa? apakah saya harus diam saja sampai saya meninggal?" ujar Balqis dikutip dari Was Was, Kamis (01/5/2023).
Beberapa pihak juga menjelaskan bahwa dugaan KDRT ini dilakukan oleh kedua belah pihak, baik oleh suaminya maupun Balqis.
Baca Juga: Kembali Viral Kasus KDRT, Berikut Adalah Ancaman Hukuman Bagi Pelaku: Bukan Hanya Penjara!
Namun Balqis menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap suaminya merupakan bentuk pembelaan.
Balqis juga mengaku bahwa matanya sempat disiram bubuk cabai, diseret, dicekik, hingga hendak disekap di kamar mandi.
Dia juga mengaku bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporan dugaan tidak KDRT tersebut, namun dirinya dilaporkan balik dan ditersangkakan.
Hotman kemudian membantu dengan memviralkan pengakuan serta pembelaan Balqis melalui video yang direkamnya serta kehadiran puluhan awak media.
Horman meminta agar proses hukum dugaan KDRT yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya ini dapat dilakukan dengan dengan adil. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard