Sebelum jadwal CPNS 2023 diumumkan, Anda dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui persyaratan pendaftaran CPNS dan langkah-langkah untuk mendaftar. Pendaftaran CPNS 2023 akan terbuka bagi lulusan SMA, SMK, dan S1.
Berikut ini adalah perkiraan jadwal pendaftaran CPNS 2023 berdasarkan pengalaman pendaftaran CPNS tahun sebelumnya. Pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada akhir bulan Juni hingga kuartal ketiga bulan Juli 2023.
Adapun beberapa persyaratan umum untuk mendaftar CPNS yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
- Tidak pernah dihukum penjara dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga: Wajah Pucat Catherine Wilson Saat Antar Suami Niat Sempurnakan Agama: Bismillah
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Dokumen Persyaratan
Selain persyaratan di atas, Anda juga perlu menyiapkan berkas-berkas sebagai persyaratan pendaftaran CPNS 2023, antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan yang relevan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Promo JSM Alfamart 26 April 2026, Banjir Diskon Susu Anak dan Kebutuhan Dapur
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Mewarisi Kartini yang Mana? Membaca Ulang Jalan Menuju Terang
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha