SUARABANDUNGBARAT - Kelebihan dan Kekurangan Sistem Proporsional Terbuka Usai Putusan MK Sistem Pemilu Diumumkan.
Putusan terkait permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ketua MK Anwar Usman dan tujuh Hakim Konstitusi lainnya membacakan amar Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022, yang menolak permohonan provisi dan pokok dari para pemohon.
Hakim Konstitusi Suhartoyo menjelaskan tentang kelebihan dan kekurangan sistem proporsional dengan daftar terbuka.
Dalam sistem ini, kandidat dihadapkan pada persaingan untuk memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat mendapatkan kursi di lembaga perwakilan.
Hal ini mendorong persaingan yang sehat dan peningkatan kualitas kampanye serta program kerja kandidat.
Selain itu, sistem ini memungkinkan pemilih untuk memiliki hubungan yang lebih dekat dengan wakil yang terpilih.
Dalam sistem proporsional dengan daftar terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon anggota legislatif yang mereka anggap mewakili kepentingan dan aspirasi mereka.
Pemilih dapat menentukan calonnya secara langsung tanpa terikat pada urutan daftar calon yang telah ditetapkan oleh partai politik.
Baca Juga: Hasil Putusan MK Sistem Pemilu Hari Ini Soal Proporsional Terbuka dan Tertutup, Ini Isi Lengkapnya
Kelebihan lainnya adalah pemilih dapat berpartisipasi langsung dalam mengawasi wakilnya di lembaga perwakilan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik.
Sistem proporsional dengan daftar terbuka juga dianggap lebih demokratis karena representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon. Ini memberikan kesempatan yang adil bagi partai atau calon yang mendapatkan dukungan publik yang signifikan
. Sistem ini mendorong inklusivitas politik, mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, dan mencegah dominasi pemerintahan oleh satu kelompok atau partai politik.
Namun, sistem proporsional dengan daftar terbuka juga memiliki kekurangan.
Salah satunya adalah risiko politik uang, di mana kandidat yang memiliki sumber daya finansial yang besar dapat memengaruhi pemilih.
Selain itu, sistem ini juga membutuhkan modal politik yang besar dalam proses pencalonan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran