SUARA BANDUNG BARAT - Benarkah Jeje Govinda gugat cerai istrinya, Syahnaz Sadiqah yang merupakan adik dari Raffi Ahmad?
Rumah tangga Jeje dan Syahnaz memang sedang diterpa isu tak sedap terkait kasus perselingkuhan adik Raffi Ahmad ini dengan Rendy Kjaernett.
Kabar perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett dibongkar oleh Lady Veronica Nayoan atau yang kerap disapa Lady Nayoan.
Lady Nayoan membeberkan perselingkuhan suaminya itu lewat unggahan Instagram Story pribadinya beberapa waktu lalu dan hingga saat ini masih jadi sorotan publik.
Lantas apakah benar buntut dari kasus tersebut Jeje memilih untuk menggugat cerai Syahnaz hingga menggandeng pengacara kondang Hotman Paris?
Kabar tersebut terlihat baru-baru ini dalam sebuah video yang mengklaim bahwa Jeje Govinda gugat cerai Syahnaz hingga menggandeng Hotman Paris sebagai pengacaranya.
Informasi tersebut diunggah oleh pemilik kanal Youtube Taribuns TV dalam sebuah video berjudul 'Tak dikasih Maaf, Jeje Govinda Resmi Gugat Cerai Syahnaz Usai Kepergok Selingkuh !!!'.
"JEJE GUGAT CERAI SYAHNAZ, LANGSUNG GANDENG PENGACARA HOTMAN PARIS," keterangan yang tertulis dalam thumbnail video tersebut.
Terlihat juga potret Jeje bersama Hotman Paris yang seolah tengah berhadapan dengan Syahnaz untuk menggugat cerainya dalam thumbnail video tersebut.
Baca Juga: Doa Setelah Adzan dan Iqomah, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya
Namun setelah ditonton, dalam video tersebut tidak ada informasi dan bukti yang akurat tentang kebenaran bahwa Jeje Govinda gugat cerai Syahnaz hingga menggandeng Hotman Paris sebagai pengacaranya.
Dengan demikian, video tersebut dapat dikategorikan ke dalam informasi bohong atau hoaks alias tidak benar.
Disclaimer: Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati