/
Selasa, 11 Juli 2023 | 19:20 WIB
Potret Varrel Bramasta, politisi partai PAN. (Instagram/varellbramasta_12)

Suara Bandung Barat - Disebut-sebut jika politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini melakukan penganiayaan terhadap wartawan, berikut adalah ulasannya.

Ada video yang beredar melalui akun media sosjal Tiktok yang menarasikan bahwa Varrel Bramasta ditangkap polisi usai melakukan kekerasan pada wartawan.

Dalam video itu ditampilkan seorang artis pria sekaligus politisi muda Varrel Bramasta dalam bakutan pakaian tahanan berwarna orange dengan tangan yang dibelenggu serta dapat eh personel kepolisian.

Video yang beredar beberapa waktu lalu tersebut menerangkan dan disebut bahwa Varrel menjadi tersangka atas tindakan kekerasan para wartan dan akan dijerat kurungan 20 hari penjara. 

Video tersebut bernarasi:

"Varrel Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara".

Lantas benarkah klaim video tersebut?.

Ternyata usut punya usut klaim yang menyebut Varrel Bramasta ditangkap itu salah. Fakta kemudian menyuguhkan video tersebut adalah hoaks.

Video yang dipotong tersebut hampir setahun yang lalu, tepatnya diunggah dalam media sosial Tiktok @Calm me here pada 22 November 2022 lalu.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Moji TV Kena Sanksi KPI Gegara Program Bisik Pagi, Emang Kenapa?

Potongan video yang dipakai akun tersebut ternyata diambil dalam cuplikan sinetron Indonesia berjudul, "Karena Aku Sayang".

Kebetulan pemeran dalam sinetron tersebut salah satunya adalah Varrel Bramasta. Dan peristiwa penangkapan tersebut adalah salah satu adegan dalam sinetron tersebut.

Dari uraian ini maka dapat disimpulkan bahwa cuplikan video yang menyebut Varrel diamankan pihak berwajib adalah hoaks.

Konten hoaks ini termasuk dalam kategori missleading content atau konten yang menyesatkan. (*)

Load More