Suara Bandung Barat - Disebut-sebut jika politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini melakukan penganiayaan terhadap wartawan, berikut adalah ulasannya.
Ada video yang beredar melalui akun media sosjal Tiktok yang menarasikan bahwa Varrel Bramasta ditangkap polisi usai melakukan kekerasan pada wartawan.
Dalam video itu ditampilkan seorang artis pria sekaligus politisi muda Varrel Bramasta dalam bakutan pakaian tahanan berwarna orange dengan tangan yang dibelenggu serta dapat eh personel kepolisian.
Video yang beredar beberapa waktu lalu tersebut menerangkan dan disebut bahwa Varrel menjadi tersangka atas tindakan kekerasan para wartan dan akan dijerat kurungan 20 hari penjara.
Video tersebut bernarasi:
"Varrel Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara".
Lantas benarkah klaim video tersebut?.
Ternyata usut punya usut klaim yang menyebut Varrel Bramasta ditangkap itu salah. Fakta kemudian menyuguhkan video tersebut adalah hoaks.
Video yang dipotong tersebut hampir setahun yang lalu, tepatnya diunggah dalam media sosial Tiktok @Calm me here pada 22 November 2022 lalu.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Moji TV Kena Sanksi KPI Gegara Program Bisik Pagi, Emang Kenapa?
Potongan video yang dipakai akun tersebut ternyata diambil dalam cuplikan sinetron Indonesia berjudul, "Karena Aku Sayang".
Kebetulan pemeran dalam sinetron tersebut salah satunya adalah Varrel Bramasta. Dan peristiwa penangkapan tersebut adalah salah satu adegan dalam sinetron tersebut.
Dari uraian ini maka dapat disimpulkan bahwa cuplikan video yang menyebut Varrel diamankan pihak berwajib adalah hoaks.
Konten hoaks ini termasuk dalam kategori missleading content atau konten yang menyesatkan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus