/
Minggu, 23 Juli 2023 | 13:00 WIB
Soimah, artis Indonesia sekaligus seorang penyanyi yang cukup terkenal. Ia menceritakan saat dirinya didatangi pegawai pajak dan debt collector. (Akun instagram @showimah)

Suara Bandung Barat - Belum lama ini, artis sekaligus penyanyi Soimah menceritakan pengalaman yang kurang menyenangkan.

Ia menyebutkan tentang orang yang disebut pegawai pajak dan debt collector.

Soimah mengaku beberapa waktu yang lalu ia didatangi orang yang disebut sebagai pegawai pajak.

 Artis sekaligus penyanyi  itu juga mengungkapkan bahwa orang tersebut ditemani debt collector.

Kabar tentang artis Soimah yang mengaku didatangi pegawai pajak dan debt collector itu sontak menghebohkan jagat maya.

Bahkan, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara terkait pegawai pajak disertai debt collector itu datang menemui sang penyanyi.

Mungkin, diantara kalian ada yang penasaran akan informasi ini. Berikut cerita Soimah tentang kedatangan pegawai pajak dan debt collector seperti yang dikutip dari akun instagram @viralsosmed_.

Artis Soimah menceritakan pengalaman tak mengenakkan terkait pegawai pajak. Satu diantaranya, dia menceritakan bahwa dia pernah didatangi orang yang disebut sebagai pegawai pajak bersama debt collector.

Soimah mengatakan bahwa dia sering berada di Jakarta karena pekerjaannya. Akan tetapi, alamat rumah di KTP berada di rumah mertuanya.

Baca Juga: Layang-layang Bisa Bikin Kereta Cepat Celaka, TNI Polri Siap Turun Tangan

“Bapak itu selalu dapat surat dari pajak. Bapak kan kepikiran”, kata Soimah dalam podcast yang diunggah di kanal Youtube mojokdotco sebagaimana kami kutip pada Minggu (23/7/2023).

Soimah lantas menenangkan bapak mertuanya, ia mengatakan tidak ada masalah apa-apa. Kemudian, datanglah pegawai pajak.

“Akhirnya datang itu orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector gebrak meja. Serius, bawa dua debt collector”, Soimah menceritakan.

Menurut penuturan Soimah, kejadian itu berada di rumah kakak iparnya. Sebelumnya, Soimah sempat dituduh tidak mau menemui pegawai pajak yang datang ke rumahnya.

“Padahal posisi saya di Jakarta. Jadi, dianggap kakak saya menyembunyikan saya”, ujar Soimah.

Padahal menurut Soimah, dirinya live di televisi setiap hari. Meski begitu, seharusnya bisa di cek.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

“Kenapa membawa debt collector? Bagian ini, saya belum paham betul, berusaha mengunyah”, ujar Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (8/4/2023).

Menurut undang-undang, ia mengatakan bahwa kantor pajak sudah memiliki debt collector yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). JSPN bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah yang jelas, ketika ada hutang pajak yang tertunggak.

“Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada hutang pajak, lalu buat apa didatangi sambal membawa debt collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah”, ungkap Stafsus Sri Mulyani ini.

Pada dasarnya, JSPN diketahui bisa saja menerbitkan surat paksa, surat printah melakukan penyitaan, memblokir rekening, lalau melelang asset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara.

Selanjutnya, Yustinus Prastowo mengatakan sudah menghubungi budayawan kondang Butet Kertaradjasa yang kabarnya menyediakan diri menjadi seorang penengah.

Nah, demikianlah cerita Soimah yang kabarnya pernah didatangi pegawai pajak dan debt collector. Terlebih informasi ini merupakan berita lama. (*)

Sumber: akun instagram @viralsosmed_

Load More