Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.
“Kenapa membawa debt collector? Bagian ini, saya belum paham betul, berusaha mengunyah”, ujar Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (8/4/2023).
Menurut undang-undang, ia mengatakan bahwa kantor pajak sudah memiliki debt collector yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). JSPN bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah yang jelas, ketika ada hutang pajak yang tertunggak.
“Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada hutang pajak, lalu buat apa didatangi sambal membawa debt collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah”, ungkap Stafsus Sri Mulyani ini.
Pada dasarnya, JSPN diketahui bisa saja menerbitkan surat paksa, surat printah melakukan penyitaan, memblokir rekening, lalau melelang asset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara.
Selanjutnya, Yustinus Prastowo mengatakan sudah menghubungi budayawan kondang Butet Kertaradjasa yang kabarnya menyediakan diri menjadi seorang penengah.
Nah, demikianlah cerita Soimah yang kabarnya pernah didatangi pegawai pajak dan debt collector. Terlebih informasi ini merupakan berita lama. (*)
Sumber: akun instagram @viralsosmed_
Baca Juga: Layang-layang Bisa Bikin Kereta Cepat Celaka, TNI Polri Siap Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang