SUARABANDUNGBARAT - Tragedi di The Paradise Gym Sanur: Binaragawan Justyn Vicky Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Angkat Barbel.
Sebuah video tragis mengenai kecelakaan yang menimpa binaragawan terkenal, Justyn Vicky, telah mengejutkan dunia olahraga dan media sosial.
Video tersebut menampilkan momen mengerikan ketika Justyn Vicky gagal mengangkat barbel seberat 210 kg, menyebabkan patah leher yang mengakibatkan kehilangan nyawa akibat kerusakan saraf yang serius.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2023, di The Paradise Gym Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, sekitar pukul 10.00 WITA.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @royeknus, dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Justyn Vicky tengah melakukan squat-press dengan menopang barbel berat sekitar 210 kg di pundaknya.
Upaya ini dilakukan dengan pengawasan dari seorang pendamping yang berdiri di belakangnya, tetapi beban yang terlalu berat membuat Justyn tidak dapat bertahan berdiri.
Tak dapat menahan beban tersebut, Justyn Vicky terduduk dan akhirnya jatuh dengan posisi barbel yang memberikan tekanan berlebih pada belakang lehernya.
Kecelakaan ini menyebabkan patah leher dan kerusakan saraf yang parah.
Sang pengawas juga ikut terjatuh saat berusaha membantu, namun situasi yang mendesak membuat mereka tak dapat menghindari terjadinya tragedi tersebut.
Setelah kecelakaan tersebut, Justyn Vicky segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan menjalani operasi darurat.
Meskipun upaya penyelamatan telah dilakukan dengan sigap oleh tim medis, sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Justyn Vicky, yang dikenal sebagai seorang binaragawan berbakat dan influencer kebugaran, memiliki akun Instagram aktif dengan nama @justynvickybali_island.
Dia sering membagikan momen berolahraga dan menjadi inspirasi bagi lebih dari 32 ribu pengikutnya.
The Paradise Bali, tempat kejadian tragis ini terjadi, mengunggah pesan belasungkawa dan penghormatan untuk Justyn di akun Instagram mereka @the.paradisebali.
Dalam caption di penghormatan terakhir untuk sang influencer, mereka menggambarkan Justyn sebagai sosok inspirasi, motivasi, dan dukungan yang tak tergoyahkan dalam dunia kebugaran.
Banyak penggemar dan orang-orang yang mengenal Justyn memberikan penghormatan terakhir pada unggahan terakhir di akun Instagram miliknya.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi para pengikutnya dan komunitas kebugaran di Bali.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Urutan Skincare Malam Pakai Clay Mask yang Tepat, Bikin Kulit Bersih dan Tetap Lembap
-
TB Hasanuddin Sebut Biaya Latsarmil KDMP Rp30 Juta per Orang, Total Hampir Rp1 Triliun
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Deretan Anime Musim Semi 2026 yang Dipastikan Berlanjut ke Season Baru
-
Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
-
Grab Genjot Kendaraan Listrik, Armada EV Ditargetkan Melampaui 3 Kali Lipat Tahun Ini
-
Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!