Suara Bandungbarat.id - Bobby Joseph kembali diamankan pihak kepolisian terkait kepemilikan barang haram narkoba.
Diketahui Bobby Joseph diamankan polisi di kediamannya kawasan Cinere-Depok, Jumat (21/7/2023).
Dalam keterangannya, Kasat Serse Polisi Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, bahwa BJ diamankan dikediamannya pada Jumat (21/7/2023).
"Ditangkap di rumahnya di Cinere Jumat malam," kata Kompol Achmad, Senin (24/7/2023).
Kompol Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan penangkapan Bobby Joseph itu berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat," ungkap Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Baca Juga : Lagi, Bobby Joseph Ditangkap atas Kasus Narkoba
Saat dilakukan proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis.
"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lagi! Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati Setelah Terseret Kasus Narkoba
"Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB," sambungnya.
Ini bukanlah kali pertama Bobby Joseph ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 10 Desember 2021 lalu, Bobby Joseph juga ditangkap atas kasus penjualan narkoba jenis sabu.
"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," jelas Kompol Achmad Ardhy.
Hingga saat ini belum diketahui sudah berapa lama Bobby Joseph menggunakan tembakau sintetis. Bobby Joseph masih menjalani pemeriksaan guna mencari informasi lebih lanjut mengenai tembakau sintetis yang dimilikinya.
Atas kasus kepemilikan dan menggunakan tembakau sintetis itu, Bobby Joseph terancam dikenakan Pasal 172 subsider 127.
"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawah 1 gram," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Dikawal Ketat Oleh Petugas Kepolisian, Krisdayanti Terseret Jaringan Besar Narkoba, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Lagi! Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati Setelah Terseret Kasus Narkoba
-
Rose BLACKPINK Konsumsi Narkoba? Akibat Tekanan Fans? Ternyata Karena Ini...
-
Polres Cimahi Bekuk Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba
-
TOK! Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Dengan Irjen Teddy, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Linda
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved