Suara Bandungbarat.id - Bobby Joseph kembali diamankan pihak kepolisian terkait kepemilikan barang haram narkoba.
Diketahui Bobby Joseph diamankan polisi di kediamannya kawasan Cinere-Depok, Jumat (21/7/2023).
Dalam keterangannya, Kasat Serse Polisi Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, bahwa BJ diamankan dikediamannya pada Jumat (21/7/2023).
"Ditangkap di rumahnya di Cinere Jumat malam," kata Kompol Achmad, Senin (24/7/2023).
Kompol Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan penangkapan Bobby Joseph itu berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat," ungkap Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Baca Juga : Lagi, Bobby Joseph Ditangkap atas Kasus Narkoba
Saat dilakukan proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis.
"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lagi! Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati Setelah Terseret Kasus Narkoba
"Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB," sambungnya.
Ini bukanlah kali pertama Bobby Joseph ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 10 Desember 2021 lalu, Bobby Joseph juga ditangkap atas kasus penjualan narkoba jenis sabu.
"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," jelas Kompol Achmad Ardhy.
Hingga saat ini belum diketahui sudah berapa lama Bobby Joseph menggunakan tembakau sintetis. Bobby Joseph masih menjalani pemeriksaan guna mencari informasi lebih lanjut mengenai tembakau sintetis yang dimilikinya.
Atas kasus kepemilikan dan menggunakan tembakau sintetis itu, Bobby Joseph terancam dikenakan Pasal 172 subsider 127.
"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawah 1 gram," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Dikawal Ketat Oleh Petugas Kepolisian, Krisdayanti Terseret Jaringan Besar Narkoba, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Lagi! Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman Mati Setelah Terseret Kasus Narkoba
-
Rose BLACKPINK Konsumsi Narkoba? Akibat Tekanan Fans? Ternyata Karena Ini...
-
Polres Cimahi Bekuk Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba
-
TOK! Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Dengan Irjen Teddy, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Linda
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana