/
Senin, 21 Agustus 2023 | 14:09 WIB
Ferry Irawan Bakal Lakukan ini Usai Resmi Keluar dari Penjara Soal Kasus KDRT kepada Venna Melinda (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SUARABANDUNGBARAT- Setelah menjalani masa tahanan terkait kasus KDRT yang melibatkan Venna Melinda, Ferry Irawan akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Pengadilan menyatakan bahwa ia tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya.

Dalam wawancara eksklusif dengan acara Intens Investigasi di saluran YouTube mereka, Ferry Irawan membagikan perasaan dan rencananya usai bebas.

"Tuhan Yang Maha Esa, saya bisa kembali berkumpul dengan pintu surga saya, dengan saudara, kerabat, sahabat, apapun itu. Yang pasti, saya bersyukur, bersyukur, dan bersyukur, karena semua itu sudah menjadi ketetapan dan kehendak Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," jelasnya.

Ferry juga berbicara tentang rencananya ke depan, termasuk bagaimana ia akan menjalani hidupnya setelah melewati masa yang sulit.

"Yang pertama, saya menenangkan diri, berkumpul sama keluarga. Terus yang kedua, yang pasti kedepannya saya mau ngurusin ibu saya dulu. Saya juga fokus sama karir, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi. Nggak tahu soalnya, saya baru keluar nih," tukasnya.

Dalam pengadilan, Ferry Irawan dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan KDRT. Pengadilan menyatakan bahwa tindakan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti.

Pengacaranya, Bang Sunan, menjelaskan, "Karena kalau kita melihat kasus ini sejak awal yang dicanangkan atau yang digadang-gadang itu selalu pasal 44 ayat 1 yaitu dugaan KDRT berat. Justru oleh pengadilan, dinyatakan Bapak Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga."(*)

Baca Juga: Ferry Irawan Beberkan Kondisinya di Lapas Selama Menjalani Masa Tahanan: Tidak Punya Teman Sama Sekali...

Load More