SUARABANDUNGBARAT- Setelah menjalani masa tahanan terkait kasus KDRT yang melibatkan Venna Melinda, Ferry Irawan akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Pengadilan menyatakan bahwa ia tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya.
Dalam wawancara eksklusif dengan acara Intens Investigasi di saluran YouTube mereka, Ferry Irawan membagikan perasaan dan rencananya usai bebas.
"Tuhan Yang Maha Esa, saya bisa kembali berkumpul dengan pintu surga saya, dengan saudara, kerabat, sahabat, apapun itu. Yang pasti, saya bersyukur, bersyukur, dan bersyukur, karena semua itu sudah menjadi ketetapan dan kehendak Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," jelasnya.
Ferry juga berbicara tentang rencananya ke depan, termasuk bagaimana ia akan menjalani hidupnya setelah melewati masa yang sulit.
"Yang pertama, saya menenangkan diri, berkumpul sama keluarga. Terus yang kedua, yang pasti kedepannya saya mau ngurusin ibu saya dulu. Saya juga fokus sama karir, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi. Nggak tahu soalnya, saya baru keluar nih," tukasnya.
Dalam pengadilan, Ferry Irawan dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan KDRT. Pengadilan menyatakan bahwa tindakan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti.
Pengacaranya, Bang Sunan, menjelaskan, "Karena kalau kita melihat kasus ini sejak awal yang dicanangkan atau yang digadang-gadang itu selalu pasal 44 ayat 1 yaitu dugaan KDRT berat. Justru oleh pengadilan, dinyatakan Bapak Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga."(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
Kapal Pengangkut Sapi Tenggelam di Kalaotoa Saat Subuh, Puluhan Ternak Tak Terselamatkan
-
Viral Curhatan eks Tim Kreatif Ini Talkshow Dilempar Skrip ke Muka, Ciri-Ciri Pelaku Jelas Banget
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany