SUARABANDUNGBARAT- Setelah menjalani masa tahanan terkait kasus KDRT yang melibatkan Venna Melinda, Ferry Irawan akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Pengadilan menyatakan bahwa ia tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya.
Dalam wawancara eksklusif dengan acara Intens Investigasi di saluran YouTube mereka, Ferry Irawan membagikan perasaan dan rencananya usai bebas.
"Tuhan Yang Maha Esa, saya bisa kembali berkumpul dengan pintu surga saya, dengan saudara, kerabat, sahabat, apapun itu. Yang pasti, saya bersyukur, bersyukur, dan bersyukur, karena semua itu sudah menjadi ketetapan dan kehendak Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," jelasnya.
Ferry juga berbicara tentang rencananya ke depan, termasuk bagaimana ia akan menjalani hidupnya setelah melewati masa yang sulit.
"Yang pertama, saya menenangkan diri, berkumpul sama keluarga. Terus yang kedua, yang pasti kedepannya saya mau ngurusin ibu saya dulu. Saya juga fokus sama karir, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi. Nggak tahu soalnya, saya baru keluar nih," tukasnya.
Dalam pengadilan, Ferry Irawan dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan KDRT. Pengadilan menyatakan bahwa tindakan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti.
Pengacaranya, Bang Sunan, menjelaskan, "Karena kalau kita melihat kasus ini sejak awal yang dicanangkan atau yang digadang-gadang itu selalu pasal 44 ayat 1 yaitu dugaan KDRT berat. Justru oleh pengadilan, dinyatakan Bapak Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga."(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026