SUARABANDUNGBARAT - Pemerintah telah mengumumkan perubahan jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun anggaran 2023.
Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis yang sangat penting dalam administrasi pemerintahan.
Berikut adalah perubahan jadwal penerimaan PPPK 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 19 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023.
3. Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023.
5. Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023.
6. Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023.
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023.
8. Penarikan Data Final: 27 hingga 29 Oktober 2023.
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023.
10. Pengumuman Daftar Peserta Waktu Dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 hingga 6 November 2023.
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023.
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023.
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023.
14. Pengumuman Kelulusan: 4 hingga 13 Desember 2023.
15. Pengisian DRH NIP PPPK: 14 Desember hingga 12 Januari 2024.
16. Usul Penetapan NIP PPPK: 13 Januari hingga 13 Februari 2024.
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan dengan lancar dan adil. Bagi kamu yang berminat untuk menjadi bagian dari pemerintahan, pastikan untuk mengikuti jadwal penerimaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran