SUARABANDUNGBARAT - Pemerintah telah mengumumkan perubahan jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun anggaran 2023.
Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis yang sangat penting dalam administrasi pemerintahan.
Berikut adalah perubahan jadwal penerimaan PPPK 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 19 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023.
3. Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023.
5. Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023.
6. Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023.
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023.
8. Penarikan Data Final: 27 hingga 29 Oktober 2023.
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023.
10. Pengumuman Daftar Peserta Waktu Dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 hingga 6 November 2023.
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023.
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023.
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023.
14. Pengumuman Kelulusan: 4 hingga 13 Desember 2023.
15. Pengisian DRH NIP PPPK: 14 Desember hingga 12 Januari 2024.
16. Usul Penetapan NIP PPPK: 13 Januari hingga 13 Februari 2024.
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan dengan lancar dan adil. Bagi kamu yang berminat untuk menjadi bagian dari pemerintahan, pastikan untuk mengikuti jadwal penerimaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
70% Perempuan Alami Kekerasan di Tempat Kerja, Ini Saatnya Benahi Sistem
-
Suami yang Hobi Main Padel Rawan Digoda Ani-Ani
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Menemukan Kembali Arah Hidup di Novel Antara Berjuang dan Menyerah 2
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Link Download Surat Edaran WFA Lebaran 2026 dari Kemnaker, Ini Isi dan Ketentuannya
-
5 Mobil Mungil Mesin Reliabel Cocok untuk Dipakai Lama oleh Kaum Hawa: Irit, Murah, Pajak Enteng!
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
Politisi Baperan: Dikit-dikit Somasi, Lama-lama Lupa Cara Diskusi