Suara.com - Sebanyak 2.939 personel diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menyebut 2.939 personel tersebut meliputi 1.349 Satgasda dan 1.590 Satgasres.
"Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Operasi Zebra Jaya, kata Suyudi, dilakukan dengan tiga tujuan. Pertama meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kedua, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Ketiga, meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban hingga kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Dalam pelaksanaannya, Suyudi mengimbau kepada seluruh anggota untuk taat terhadap aturan. Ia mewanti-wanti anggota untuk tidak 'bermain mata' dengan pelanggar.
"Apabila saudara sekalian harus melakukan penegakan hukum, lakukanlah dengan humanis, jujur, dan adil," imbauinya.
Berikut 15 bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
- Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
- Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
- Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Polantas yang Maki Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Pusat
-
Heboh Polantas Caci Maki Pemotor Langgar Lalin di Menteng, Polda Metro Jaya Minta Maaf
-
Fakta Baru PH Film Dewasa di Jaksel, Sang Sutradara Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung
-
Kronologi Penangkapan Sutradara-Kameramen Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting