SUARA BANDUNG BARAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat siap menjajaki peluang kerja sama dengan investor asal Kanada untuk menanggulangi masalah sampah.
Selepas kebakaran melanda Tempat Pembuatan Akhir (TPA) Sarimukti yang sekarang ini padam, masalah sampah masih jadi perhatian Pemda Kabupaten Bandung Barat.
Konsorsium perusahaan asal Kanada berencana membuat teknologi pengolahan sampai menjadi energi biogas dan listrik.
Pengolahan sampah menjadi bahan bakar ini dinilai sebagai langkah inovatif untuk mengurangi penumpukan limbah rumah tangga.
Sebagai informasi, jatah pengiriman sampah wilayah Bandung Barat ke TPA Sarimukti semakin menipis.
Berkaitan ini, solusi konkret dari pemerintah sangat dinantikan, sebab masih ada 800 ton sampah menumpuk di beberapa wilayah belum terangkut.
Di tengah status darurat sampah menyusul kebakaran TPA Sarimukti, Bandung Barat hanya mendapat kuota pengiriman sampah sebanyak 588 ritase.
Akan tetapi, di mulai per 1 Oktober 2023, jatah pembuangan sampah di KBB tinggal 56 ton lagi atau setara 20 ritase.
"Kami sudah MoU dengan perusahaan asing. Ini akan menjadi solusi persoalan sampai di Bandung Barat. Intinya, mereka akan jadikan sampah jadi bahan bakar," kata Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif seperti dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2023, Marc Marquez Bicara Peluang Podium
Kebutuhan yang diperlukan industri pengolahan sampah asal Kanada ini mencapai 1.500 ton per harinya.
Angka ini, tentu saja melebihi produksi sampah yang dihasilkan di Bandung Barat, yakni 150 ton per hari.
Adapun, untuk menutupi kebutuhan tersebut akan dipenuhi oleh daerah lainnya, seperti Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Arsa pun berharap dengan adanya industri pengolahan sampah ini tidak ada lagi skema penanggulangan secara open dumping di Sarimukti.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji mengatakan, penjajakan kerja sama itu akan ditindaklanjuti dengan survei kesiapan lahan.
Sebab, dikatakan Ibrahim Aji, investasi penanganan sampah tersebut membutuhkan tanah sedikitnya 10 hektar.
"Nanti mereka akan datang ke kita sekitaran bulan Oktober, untuk melihat kesiapan administrasi lanjutan serta lokasi lahan paling ideal. Baru nanti dijadwalkan kapan infrastruktur dibangun," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Kelebihan dan Kekurangan Rockwool sebagai Media Tanam Tanaman Hias selain Tanah, Salah Satunya soal Nutrisi
-
Catat! Ini Cara Merawat Tanaman Hias Adenium yang Benar agar Cepat Berbunga, Poin 5 Jarang Diperhatikan
-
Apa Itu Anggrek? Kenali Lebih Jauh tentang Anggrek yang Menjadi Salah Satu Tanaman Hias Populer sebelum Memeliharanya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA