Seorang balita di Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibunya sendiri.
Balita yang masih berusia 3 tahun, dinyatakan telah meninggal dunia di rumah sakit saat tengah menjalani perawatan.
Saat ini, ibu muda berinisial SAN (18) harus berurusan dengan pihak berwajib usai dilaporkan oleh mantan suaminya atau ayah kandung dari korban.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, membenarkan kejadian tersebut kepada media, Rabu (7/12/2022).
Dari keterangan diungkapkan kronologi kejadian penganiayaan, tersebut berawal pada Senin (31/10/2022) pukul 15.30 Wita. Pelapor mendapat kabar dari mantan isterinya bahwa anaknya masuk rumah sakit dan mengirimkan video terkait kondisi anaknya.
Dari video tersebut, terlihat perut sang anak yang telah memar. Pelapor kemudian menanyakan kepada mantan isterinya terkait penyebab anak menjadi seperti itu, lalu dijawab bahwa anaknya terjatuh di got.
Keesokan paginya saat pelapor sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit, anak pelapor telah dinyatakan meninggal dunia.
Di rumah sakit, seorang tetangga menceritakan kepada pelapor bahwa dialah yang membawa anak pelapor tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anak pelapor bukan dikarenakan terjatuh ke got.
Menaruh curiga dari yang telah dikatakan mantan istrinya kemarin, pelapor kemudian mencoba menghubungi mantan istri namun tidak kunjung mendapat jawaban.
Baca Juga: Dibuktikan dengan Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Mahfud MD: Jaringan Teroris Masih Ada
“Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com.
Setelah mendapatkan laporan melakukan penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan SAN (18) di Jalan Batu Benawa Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat pada Minggu (4/12/2022) malam.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kayu.
Tersangka beralasan emosi akibat korban yang terus ingin bermain keluar rumah dan tidak kunjung berhenti menangis.
“Perbuatan tersangka dijerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan dalam rumah tangga, yang menyebabkan korban meninggal sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 UU 35/2014,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep