/
Rabu, 21 Desember 2022 | 12:02 WIB
kuasa hukum Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo disebut sebagai sosok yang kurang percaya diri (PD) saat mengambil keputusan besar.

Ia juga disebut sebagai sosok yang tak terkontrol ketika emosi dan tak berpikir panjang.

Hal ini diungkapkan oleh Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Individu kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain dalam bertindak dan mengambil keputusan terutama hal besar," ujar Reni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Ferdy Sambo disebut Reni sebagai sosok yang tidak dapat berpikir panjang saat melakukan suatu tindakan.

Terlebih bila kehormatannya terganggu.

"Jadi mudah terganggu apabila kehormatannya terganggu. Dan kemudian menjadi orang yang dikuasai emosi tidak terkontrol," kata Reni.

Namun demikian Ferdy Sambo disebut orang yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Dengan kecerdasannya itu, bukan berarti tidak melanggar dan menggunakan kecerdasannya jika terjebak dalam situasi mendesak.

Baca Juga: Benny Simanjuntak Suruh Dhena Devanka Cari Suami Baru yang Kaya

Reni Kusumowardhani dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli. Adapun yang duduk sebagai terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

Load More