Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, terdapat perubahan sikap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga (karungga).
"Didapatkan informasi ada perubahan sikap. Sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka, dan ADC yang ditugaskan mendampingi Ibu Putri," kata Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.
Kepala rumah tangga merupakan istilah ADC (aide-de-camp/asisten pribadi atau sekretaris dari orang berpangkat tinggi) kepada Yosua. Karena membantu urusan mengenai kas operasional.
Selain itu, Yosua juga mengelola pengadaan-pengadaan rumah tangga untuk kebutuhan di Duren Tiga.
Adapun perubahan sikap yang dimaksud oleh Reni, yakni penampilan Yosua yang terkesan lebih mewah. Apabila dibandingkan dengan Yosua sebelum menjadi karungga.
"Menunjukkan power dan dominasi terhadap ADC dan perangkat rumah tangga lain, berperilaku yang dinilai adakalanya tidak selayaknya dilakukan oleh ADC," ucap Reni.
"Merasa lebih dipercaya dan diistimewakan oleh Ibu Putri, dan memiliki keberanian untuk menunda, serta tidak melaksanakan perintah dari atasan. Lebih mudah tersinggung dan menampilkan respons kemarahan. Data-data tersebut yang saling bersesuaian," tuturnya melanjutkan.
Sebelumnya, Yosua dikenal sebagai polisi yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh, mampu bekerja dengan baik, dan layak untuk direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian.
Selain itu, Yosua juga mulanya dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik.
Baca Juga: Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman
Reni juga mengungkapkan bahwa tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua yang melanggar aturan, terlibat perkelahian, maupun penyalahgunaan narkotika.
Data-data tersebut diperoleh Reni dari berbagai informan, termasuk keluarga Yosua dan rekan-rekan Yosua di kepolisian.
Dalam persidangan ini, Reni hadir menjadi saksi ahli di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK