Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, terdapat perubahan sikap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga (karungga).
"Didapatkan informasi ada perubahan sikap. Sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka, dan ADC yang ditugaskan mendampingi Ibu Putri," kata Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.
Kepala rumah tangga merupakan istilah ADC (aide-de-camp/asisten pribadi atau sekretaris dari orang berpangkat tinggi) kepada Yosua. Karena membantu urusan mengenai kas operasional.
Selain itu, Yosua juga mengelola pengadaan-pengadaan rumah tangga untuk kebutuhan di Duren Tiga.
Adapun perubahan sikap yang dimaksud oleh Reni, yakni penampilan Yosua yang terkesan lebih mewah. Apabila dibandingkan dengan Yosua sebelum menjadi karungga.
"Menunjukkan power dan dominasi terhadap ADC dan perangkat rumah tangga lain, berperilaku yang dinilai adakalanya tidak selayaknya dilakukan oleh ADC," ucap Reni.
"Merasa lebih dipercaya dan diistimewakan oleh Ibu Putri, dan memiliki keberanian untuk menunda, serta tidak melaksanakan perintah dari atasan. Lebih mudah tersinggung dan menampilkan respons kemarahan. Data-data tersebut yang saling bersesuaian," tuturnya melanjutkan.
Sebelumnya, Yosua dikenal sebagai polisi yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh, mampu bekerja dengan baik, dan layak untuk direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian.
Selain itu, Yosua juga mulanya dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik.
Baca Juga: Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman
Reni juga mengungkapkan bahwa tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua yang melanggar aturan, terlibat perkelahian, maupun penyalahgunaan narkotika.
Data-data tersebut diperoleh Reni dari berbagai informan, termasuk keluarga Yosua dan rekan-rekan Yosua di kepolisian.
Dalam persidangan ini, Reni hadir menjadi saksi ahli di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Curhat Pemain Muslim Jalani Puasa Ramadan di Tengah Kerasnya Liga Jerman
-
Alasan Sherina Langsung 'Yes' saat Ditawari Peran di Film Filosofi Teras
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS