Presiden Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat (30/12/2022). Hal ini membuat pengamat politik, Rocky Gerung ikut gerah dengan keputusan tersebut.
Menurutnya menilai penerbitan Perppu Ciptaker hanya memaksanakan kegentingan, supaya banyak investor yang mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau sekarang apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut kegentingan yang memaksa justru memaksakan kegentingan supaya korporasi, konglomerat tidak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia," tutur Rocky dalam acara Forum News Network pada Senin (2/1/2023).
Rocky juga menilai bahwa Perppu merupakan tamparan bagi para buruh, pasalnya mereka telah bersabar dengan UU Cipta Kerja yang inskonstitusional.
"Kaum buruh sebetulnya agak sabar oke lah ini inkonstitusional tetapi perlu waktu untuk penyesuaian," jelasnya.
Mantan dosen Universitas Indonesia itu menilai bahwa Presiden Jokowi tidak sabar dan terlalu mementingkan kepentingan pribadi.
“Jokowi tidak hanya sekedar menghargai jeritan buruh namun juga bypass MK, itu memang karena kepanikan Jokowi sendiri semua rencana yang dia buat tidak dilirik oleh Internasional. Karena itu, dia paksakan saja Perppu Ciptaker itu diterbitkan saja supaya investor ada kepentingan hukum. Itu yang dimaksud mementingkan kepentingan pribadi,” tandasnya.
Rocky juga mengatakan bahwa semua narasi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi mendua, artinya sangat berlawanan dengan apa yang dilakukan.
“Sebenarnya ia telah kehilangan kepekaan terhadap kebangsaan, kenapa gak tunda sedikit arogansi itu. Karena kemenduaan itu, inkonsistensi itu, man of contradiction itu menyakiti rakyat sebetulnya.” tutup Rocky Gerung.
Baca Juga: Piala AFF 2022: Media Vietnam Bongkar Penyakit Boros Kelemahan Timnas Indonesia, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Jangan Buru-buru Beli Baru
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
LIVE REPORT: BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Sampaikan 6 Tuntutan, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak