Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai banyak pihak yang belum membaca isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja namun sudah berkomentar. Oleh sebab itu, Mahfud tidak masalah apabila ada pihak-pihak yang mempersoalkannya.
"(Saya melihat) banyak yang pertama tidak paham putusan MK itu seperti apa dan yang kedua (banyak yang) belum membaca isinya sudah berkomentar," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Akan tetapi, menurut Mahfud, secara hukum Perppu Cipta Kerja itu sudah sesuai dengan prosedur.
Mahfud lantas menerangkan kalau MK sudah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pembuat undang-undang diminta untuk memperbaikinya selama dua tahun.
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan perbaikan melalui Perppu 2 tahun 2022.
"Lalu perppu dibuat berdasar itu. Materinya kan tidak pernah dibatalkan oleh MK. Coba saya mau tanya apa pernah materi uu ciptaker dibatalkan? Tidak," jelasnya.
"Kita perbaiki dengan perppu karena perbaikan dengan perppu sama derajatnya dengan perbaikan melalui undang-undang," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Pemerintah Acuhkan Esensi Demokrasi
-
Jokowi Wariskan 4 Kegagalan, Bikin Ganjar Pranowo Lebih Banyak Dikritik Dibanding Anies Baswedan
-
Belum Ambil Sikap Resmi, DPR Pilih Pelajari Dulu Perppu Cipta Kerja Untuk Dibahas Bersama Fraksi
-
Rekam Jejak Karier Luhut: Pernah Ditolak Masuk Kabinet, Kini Jadi Menteri Andalan Jokowi
-
Cerita Panda Nababan Luhut Binsar Ngebet Gabung Kabinet Jokowi : Pan, Aku Kok Nggak Masuk
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York