Sosok Nikita Mirzani bakal berhadapan dengan hukum lagi karena ingin membuka kembali kasusnya dengan Indra Tarigan.
Kasus Nikita Mirzani dengan Indra Tarigan sudah berlangsung sejak 2019 yang diawali keduanya saling menghina satu sama lain.
Kemudian, kasus tersebut sempat terhenti karena Nikita masuk ke dalam bui atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Hingga akhirnya, Nikita resmi dibebaskan dari jeratan hukum beberapa waktu lalu,
Kini, setelah bebas, Nikita Mirzani pun kembali membuka kasus dengan Indra Tarigan yang belum tuntas.
Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru pun membeberkan alasan pihaknya kembali membuka kasus dengan Indra Tarigan.
"Yang namanya ITE begitu membabi buta, dia menghina saya dan Niki, padahal dia lawyer, kok dia ngga paham atas hukum yang akan menjerat dirinya.
Kok sok jagoan sekali bolak-balik ke kantor polisi mau ngelaporin saya, ke Serang, ke Bareskrim, dia datang katanya mau melaporkan saya," ujar Fitri, dikutip dari Youtube Cumi-cumi, Rabu (4/1/2023).
Fitri pun menyebut status Indra Tarigan akan menjadi napi dan ia memiliki alasan untuk melaporkannya.
Baca Juga: 7 Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat agar Wajah Sehat Bersinar
Dari dibukanya kembali kasus dengan Indra Tarigan, Fitri dan Nikita pun berharap penegak hukum akan adil.
Sebab, Nikita Mirzani sempat dibui karena kasus ITE, dan ia ingin mendapat hak untuk memenjarakan orang yang menghinanya dengan UU ITE.
"Ini bukti sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini ada, dimulai dengan kasusnya Niki, Niki gapapa ditahan dengan kasus ITE, orang yang dilaporkan Nikita juga sama kasusnya ITE, ya jangan ada pilih kasih kalau Nikita meminta haknya," ujar Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit