Sosok Nikita Mirzani bakal berhadapan dengan hukum lagi karena ingin membuka kembali kasusnya dengan Indra Tarigan.
Kasus Nikita Mirzani dengan Indra Tarigan sudah berlangsung sejak 2019 yang diawali keduanya saling menghina satu sama lain.
Kemudian, kasus tersebut sempat terhenti karena Nikita masuk ke dalam bui atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Hingga akhirnya, Nikita resmi dibebaskan dari jeratan hukum beberapa waktu lalu,
Kini, setelah bebas, Nikita Mirzani pun kembali membuka kasus dengan Indra Tarigan yang belum tuntas.
Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru pun membeberkan alasan pihaknya kembali membuka kasus dengan Indra Tarigan.
"Yang namanya ITE begitu membabi buta, dia menghina saya dan Niki, padahal dia lawyer, kok dia ngga paham atas hukum yang akan menjerat dirinya.
Kok sok jagoan sekali bolak-balik ke kantor polisi mau ngelaporin saya, ke Serang, ke Bareskrim, dia datang katanya mau melaporkan saya," ujar Fitri, dikutip dari Youtube Cumi-cumi, Rabu (4/1/2023).
Fitri pun menyebut status Indra Tarigan akan menjadi napi dan ia memiliki alasan untuk melaporkannya.
Baca Juga: 7 Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat agar Wajah Sehat Bersinar
Dari dibukanya kembali kasus dengan Indra Tarigan, Fitri dan Nikita pun berharap penegak hukum akan adil.
Sebab, Nikita Mirzani sempat dibui karena kasus ITE, dan ia ingin mendapat hak untuk memenjarakan orang yang menghinanya dengan UU ITE.
"Ini bukti sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini ada, dimulai dengan kasusnya Niki, Niki gapapa ditahan dengan kasus ITE, orang yang dilaporkan Nikita juga sama kasusnya ITE, ya jangan ada pilih kasih kalau Nikita meminta haknya," ujar Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Tiga Pemain Timnas Futsal Indonesia Cedera, Hector Souto Tidak Mau Pusing Lawan Iran
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari 2026, Ada Ribuan Gems dan Pemain OVR 117
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Mengapa Banyak Orang Percaya Elite Global Adalah Reptil?
-
7 Fakta Kebakaran Dua Rumah di Pati, Ternyata Pelakunya Anak Korban