Muhammad Said (26 tahun), warga kabupaten Pangkep divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau sekitar Rp200 juta di Arab Saudi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram.
Peristiwa pelecehan terjadi pada bulan November 2022. Kala itu Said berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata.
Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata Nimawaty Natsir mengatakan Said tercatat sebagai jemaah umrah pada periode 3-15 November 2022. Namun, pada tanggal 10 November, pria berusia 26 tahun itu harus berhadapan dengan hukum.
Saat kejadian, Muhammad Said bersama rombongan keluarga hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar aswad. Di lokasi inilah kemudian terjadi pelecehan tersebut.
"Jemaah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Libanon," ujar Nimawaty dalam surat keterangannya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pada Jumat, 20 Januari 2023.
Muhammad Said lantas diamankan oleh kepolisian di Saudi Arabia. Pihaknya, kata Nimawaty telah melakukan segala upaya untuk mendampingi dan juga melakukan koordinasi dengan pihak Muassasah yang bertanggung jawab di Saudi Arabia.
Sayangnya, upaya yang dilakukan gagal. Said harus menjalani proses hukum dan ditahan hingga kini.
Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual.
Bukti diperkuat dengan dua keterangan saksi petugas keamanan yang melihat secara langsung kejadian tersebut.
Baca Juga: Kasus Bogor Jadi Senjata Ferry Irawan Bungkam Venna Melinda
"Sehingga hakim menetapkan terdakwa divonis selama 2 tahun penjara dan denda sejumlah 50.000 Riyal serta diberitakan di surat kabar lokal Mekkah dengan biaya ditanggung oleh terdakwa," ungkapnya.
Hal yang sama diungkap Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.
"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ujarnya.
Ajad menjelaskan Said awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa sudah melakukan pelecehan. Ia menempelkan badan dan tangannya saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.
Keterangan itu terdakwa bantah saat di persidangan vonis. Namun, hakim tidak mempertimbangkan pernyataan tersebut.
Hukuman diperberat dengan adanya keterangan dua personel pengamanan di Masjidil Haram. Mereka mengaku melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Sambut Takdir Cinta dengan Tulus, TWS Resmi Comeback Lewat Lagu 'You, You'
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama PersibBandung