/
Minggu, 22 Januari 2023 | 07:34 WIB
Ilustrasi jemaah tawaf di Kakbah

Nirwana mengaku saudaranya adalah sosok yang taat agama. Ia juga punya istri yang cantik. 

Sehingga menurut pihak keluarga, kejadian ini adalah fitnah yang sangat kejam. Niat keluarganya ke tanah suci murni karena ibadah. 

"Dia punya istri yang sangat cantik paras dan hatinya. Alhamdulillah kemarin ditanggal 14 Desember, putra pertama mereka lahir tapi tanpa dampingan ayahnya," sebutnya. 

Seperti diketahui, Muhammad Said, warga kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal di Arab Saudi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram

Peristiwa pelecehan itu terjadi pada bulan November 2022. Said sebelumnya berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata. 

Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual. Ia disebut menempelkan badannya dari belakang dan meletakkan tangannya di dada wanita asal Lebanon saat sedang tawaf.

Load More