Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tuntutan penjara seumur hidup dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan segala kerendahan hati, kami selaku tim penasihat hukum terdakwa yang mengajukan kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/01/2023).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," sambungnya.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum, Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," kata Arman.
Jawab Kabar Perselingkuhan dan Bandar Judi
Dalam nota pembelaan atau pleidoi, Ferdy Sambo menjawab isu yang menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar," tutur Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menduga tuduhan itu sengaja diviralkan untuk menggiring opini sehingga mendapat hukuman paling berat, tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.
Ferdy Sambo mengaku nyaris hendak memberi judul pleidoinya “Pembelaan yang Sia-Sia”. Alasannya, karena Ferdy Sambo merasa putus asa akibat hinaan dan caci-maki yang diterima dari berbagai pihak selama menjalani pemeriksaan dan persidangan.
Baca Juga: Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji Indonesia, Beban Pemerintah Pindah ke Jemaah?
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo