Komite Pemilihan (KP) PSSI mengumumkan 5 calon Ketua umum (Ketum) PSSI, 16 Calon Waketum (Wakil Ketua Umum) dan, 52 Calon Anggota Komite Eksekutif (Exco)
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) itu dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Selasa (31/01/2023).
“Kita umumkan DCS dengan memilih lokasi di SUGBK sebagai momentum untuk mengingatkan dan memberi inspirasi bagi para kandidat dan kita semua bahwa GBK ini dibangun oleh pendiri bangsa dengan tujuan menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia negara besar yang layak dan mampu menggelar perhelatan olahraga berskala dunia,” papar Ketua Komite Pemilihan Amir Burhanuddin, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Karenanya, imbuh Amir, berharap para kandidat menjadikan momentum pengumuman DCS ini memberikan semangat nasionalisme yang tinggi, serta menjadikan PSSI sebagai ladang pengabdian untuk membesarkan serta memajukan sepakbola Indonesia.
“Seperti semangat para founding father kita membangun GBK sebagai alat perjuangan untuk meraih prestasi dan membanggakan Indonesia,” ujarnya.
Amir menyampaikan bahwa hari ini KP menjalankan tahapan mengumumkan Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI periode 2023 – 2027. Sebelum mengumumkan DCS, KP melakukan verifikasi dokumen termasuk menerima hasil verifikasi integritas para bakal calon dari Komite Disiplin PSSI mulai tanggal 25-30 Januari lalu.
“Dalam verifikasi dokumen para bakal calon, kita di internal komite pemilihan terjadi dinamika yang sangat hebat. Dinamika ini, terkait ketelitian dan pemahaman tentang dokumen persyaratan yang harus sesuai dengan statuta federasi,” ucapnya.
“Perbedaan pendapat para anggota komite acapkali terjadi. Bahkan, beberapa kesempatan berujung deadlock. Namun, setelah dilakukan penajaman dan pendalaman dokumen yang diperdebatkan, akhirnya komite pemilihan dapat menuntaskan tahapan verifikasi ini dengan baik,” ungkap Amir.
Dalam DCS yang diumumkan hari ini, lanjut Amir, diumumkan untuk kategori calon yang lolos memenuhi syarat meliputi :
Baca Juga: Komentar Witan Sulaeman Setelah Resmi Bergabung dengan Persija Jakarta
1. 5 calon ketua umum
2. 16 calon wakil ketua umum
3. 53 calon anggota Komite Eksekutif
Berikutnya untuk kategori calon yang tidak lolos tapi dapat mengajukan banding yakni :
1. Untuk calon ketua umum Nihil
2. Untuk calon wakil ketua umum juga Nihil
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu