Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penembak mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Dedi.
Pelaku mengaku nekat menembak korban dikarenakan mendapatkan imbalan sebesar Rp10 juta.
"Iya, D diberikan oleh TG Rp 10 juta," kata Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (14/2/2023) petang.
Diakui Tatan, senjata api itu didapatkan oleh D dari TG yang merupakan otak pelaku. Akan tetapi, senjata itu jenis rakitan.
"Senjata rakitan dengan peluru kaliber 9 mm," ungkapnya.
Menurut Tatan, pelaku melakukan aksi itu dari jarak dekat dan mengenai dada korban. Awalnya, kawanan pelaku yang berjumlah lima orang itu memantau pergerakan korbannya. Selanjutnya, mereka mengatur strategi dan ada yang membuntuti korban.
"Tiba di tempat yang sepi dan strategis, pelaku atau eksekutor menembak korban dan meninggalkan korban di tengah perkebunan," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang menambahkan, pelaku menghentikan laju sepeda motor korban secara paksa.
"Pelaku mengendarai sepeda motor menghentikan laju sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan mendekati korban. Di situlah pelaku langsung menembak korban," ungkapnya.
Baca Juga: Dijamin Ampuh! 5 Tips Sederhana Bantu Atasi Penyakit Sinusitis di Rumah
Pengakuan Faisal Rahmat Simatupang, terungkapnya kasus ini berdasarkan kendaraan yang dikemudikan oleh kawanan pelaku. Terutama satu unit mobil yang dikemudikan oleh TG.
"Jadi, mobil milik pelaku mondar mandir di perkebunan. Mobil itu rupanya menggambar pergerakan korban. Dari mobil itulah kasus ini terungkap," ucapnya.
Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengaku, tim Satreskrim Polres Langkat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara awalnya mencari keberadaan kendaraan roda empat itu.
"Mobil itu yang kami cari, karena mobil itu mencurigakan. Sampai akhirnya, kasus ini bisa terungkap," terangnya.
Kapolres Langkat menegaskan, kasus itu masih terus dikembangkan. Apakah ada tersangka lainnya atau hanya berhenti di lima orang itu saja.
"Jadi, kami berharap agar pelaku ini mau membuka suara, apakah TG ini memang disuruh oleh orang tuanya atau inisiatifnya sendiri memerintahkan eksekutor ini untuk menembak korban," tuturnya.
Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang pelakunya. Adapun ke lima pelaku diantaranya LS alias TG (26) sebagai otak pelaku, D (38) sebagai eksekutor, PS (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27), ketiganya sebagai pemantau dan pengemudi. Selain mengamankan pelaku, satu unit mobil minibus Suzuki Ertiga BK 1522 DF milik mereka juga disita.
"Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 340 KUHP Junto pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," terangnya.
Sebagaimana diketahui, korban ditembak kawanan pelaku di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis 26 Januari 2023 malam. Saat itu, korban baru saja pulang dari sebuah warung yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!
-
Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang
-
Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J
-
Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo