Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penembak mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Dedi.
Pelaku mengaku nekat menembak korban dikarenakan mendapatkan imbalan sebesar Rp10 juta.
"Iya, D diberikan oleh TG Rp 10 juta," kata Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (14/2/2023) petang.
Diakui Tatan, senjata api itu didapatkan oleh D dari TG yang merupakan otak pelaku. Akan tetapi, senjata itu jenis rakitan.
"Senjata rakitan dengan peluru kaliber 9 mm," ungkapnya.
Menurut Tatan, pelaku melakukan aksi itu dari jarak dekat dan mengenai dada korban. Awalnya, kawanan pelaku yang berjumlah lima orang itu memantau pergerakan korbannya. Selanjutnya, mereka mengatur strategi dan ada yang membuntuti korban.
"Tiba di tempat yang sepi dan strategis, pelaku atau eksekutor menembak korban dan meninggalkan korban di tengah perkebunan," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang menambahkan, pelaku menghentikan laju sepeda motor korban secara paksa.
"Pelaku mengendarai sepeda motor menghentikan laju sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan mendekati korban. Di situlah pelaku langsung menembak korban," ungkapnya.
Baca Juga: Dijamin Ampuh! 5 Tips Sederhana Bantu Atasi Penyakit Sinusitis di Rumah
Pengakuan Faisal Rahmat Simatupang, terungkapnya kasus ini berdasarkan kendaraan yang dikemudikan oleh kawanan pelaku. Terutama satu unit mobil yang dikemudikan oleh TG.
"Jadi, mobil milik pelaku mondar mandir di perkebunan. Mobil itu rupanya menggambar pergerakan korban. Dari mobil itulah kasus ini terungkap," ucapnya.
Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengaku, tim Satreskrim Polres Langkat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara awalnya mencari keberadaan kendaraan roda empat itu.
"Mobil itu yang kami cari, karena mobil itu mencurigakan. Sampai akhirnya, kasus ini bisa terungkap," terangnya.
Kapolres Langkat menegaskan, kasus itu masih terus dikembangkan. Apakah ada tersangka lainnya atau hanya berhenti di lima orang itu saja.
"Jadi, kami berharap agar pelaku ini mau membuka suara, apakah TG ini memang disuruh oleh orang tuanya atau inisiatifnya sendiri memerintahkan eksekutor ini untuk menembak korban," tuturnya.
Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang pelakunya. Adapun ke lima pelaku diantaranya LS alias TG (26) sebagai otak pelaku, D (38) sebagai eksekutor, PS (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27), ketiganya sebagai pemantau dan pengemudi. Selain mengamankan pelaku, satu unit mobil minibus Suzuki Ertiga BK 1522 DF milik mereka juga disita.
"Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 340 KUHP Junto pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," terangnya.
Sebagaimana diketahui, korban ditembak kawanan pelaku di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis 26 Januari 2023 malam. Saat itu, korban baru saja pulang dari sebuah warung yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!
-
Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang
-
Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J
-
Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nubia Neo 3 GT 5G Hadir Bawa RAM Lebih Besar, Jadi HP Gaming Entry Level
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
33 Kode Redeem FF 28 Februari 2026, Celana Angel Ungu dan Topi Jerami Siap Hadir
-
Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
8 Drama China yang Tayang Februari 2026, Genre Misteri hingga Komedi
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini