/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:31 WIB
Ammar Zoni. (Suara.com/Rena Pangesti)

Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.

Kali ini barang buktinya adalah satu gram narkotika jenis sabu.

Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Load More