Nama istri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harja Saputra, Vidya Piscarista muncul ke permukaan.
Dia dianggap netizen memamerkan kemewahan. Vidya Piscarista memang sering mengunggah aktivitasnya di dunia maya. Salah satunya di akun Instagram pribadinya.
Netizen yang mendeteksi Instagram pribadi Vidya Piscarista kemudian memasang mata terhadap seluruh postingan Vidya Piscarista. Sayangnya, kini Instagram pribadi Vidya Piscarista telah lenyap.
Dari postingan yang diviralkan netizen, tampak istri pejabat Kantor Pertanahan itu menampilkan foto sedang liburan di luar negeri dengan fasilitas mewah.
Mulai dari Austria, Polandia, Slovakia, Jerman, Prancis, Italia hingga Korea Selatan. Netizen melemparkan komentar di postingan itu dengan kalimat yang beragam.
Beberapa dari mereka mengatakan lokasi apa saja yang didatangi Vidya Piscarista. Namun, ada juga yang mengaku ingin bersilahturahmi dengan Vidya Piscarista lewat kolom komentar.
"Dia pose di camp Nazi tempat pembantaian kaum Yahudi," tulis IG @iamandijulianto, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/03/2023).
"Padahal warga baru mau silaturahmi, udah hilang," komen akun IG @justhenri11.
Baca Juga: 8 Pebulutangkis Unggulan German Open 2023 yang Kandas di Babak Pertama
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu