Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan jika Ammar Zoni, R (37), dan M (35) tidak terbukti sebagai pengedar narkoba.
“Ketiga tersangka tersebut tidak terlibat dalam pengedaran jaringan narkoba,” Kata Achmad Ardhy.
“AZ,R dan M adalah murni sebagai pengguna narkoba. Artinya, mereka adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Hal ini membuat ketiganya terbebas dari jeratan penjara 12 tahun. Ketiganya direkomendasikan untuk direhabilitasi.
“Ketiga tersangka kita lakukan asesmen dan rehabilitasi,” ujarnya.
Ammar Zoni dan 2 tersangka lainnya diserahkan ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, Senin (13/3), sekitar pukul 16.00 WIB.
Rencananya Ammar Zoni, R dan M akan direhabilitasi selama 3-6 bulan ke depan.
“Direhab selama 3 sampai 6 bulan,” ungkapnya.
Menurut penjelasannya meskipun para tersangka direhabilitasi, proses hukum dalam kasus tersebut tetap berjalan.
Baca Juga: Irish Bella Disebut Terguncang Hingga Belum Bisa Jenguk Ammar Zoni
Sebelumnya, pihak keluarga Ammar Zoni berharap jika nantinya Ammar tidak akan ditahan, melainkan direhabilitasi.
Hal ini diungkapkan oleh adik Ammar Zoni, Aditya Zoni. Ia mengatakan jika kakaknya tersebut hanyalah pengguna yang harusnya diobati bukan justru ditahan.
“Yang kita pengen kan rehab ya, Inshaallah mudah-mudahan bang Ammar direhab. Karena kan Bang Ammar hanya pengguna, tidak ada indikasi yang lain-lain macam-macam, jadi pure pengguna dan harus diobatin, gitu si,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink