/
Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:00 WIB
Rekonstruksi Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH di kasus David Latumahina. [Istimewa]

Mario Dandy telah jadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Latumahina. Namun sepertinya akan ada calon tersangka baru.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo bernama Basri. Dugaan itu mencuat lantaran ada pemeriksaan lagi di penyidik. 

"Tiga hari lalu, diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP, sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain, kita nggak tahu ya," ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (18/03/2023).

Basri menegaskan, adanya calon tersangka baru merupakan kewenangan penyidik.

"Tidak ada yang kebal hukum, equality before the law. Karena klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari seseorang berinisial APA," ujarnya.

Basri menyebut adanya perbuatan yang tak menyenangkan yang diduga dilakukan David Latumahina ke pacar Mario Dandy, AGH karena didapat dari APA.

Basri menyebut hal itu sudah dituangkan dalam BAP. Makanya ia minta penyidik mendalami motif penganiayaan ini.

"Harus didalami penyidik itu. Jangan sampai di AG," imbuhnya.

Baca Juga: Pamer Foto, Song Hye Kyo dan Han So Hee Dikonfirmasi Main Drama Korea Bareng

Load More