Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung diajak membuat es buah untuk berbuka puasa. Kemudian keliling menjual es buah di rumah kawasan Andara.
Didampingi suster dan sejumlah karyawan di kantor Rans Entertainment Andara, Cipung terlihat belajar memotong buah semangka. Lantas mencampur es dan air sirup.
Setelah itu Cipung membantu menuang es buah ke dalam gelas plastik.
Untuk selanjutnya dijual kepada karyawan yang sedang bekerja dan menanti buka puasa.
Es buah Cipung diserbu pembeli. Saat itu terkumpul uang Rp200 ribu dari hasil penjualan.
Video Cipung jual es buah diunggah di akun Youtube Rans Entertainment mendapat banyak komentar positif.
"Luar biasa Rayyanza jiwa enterpreneur, entertainment, rajin ibadah dan belajarnya semangat, semoga Aa Rafathar dan Rayyanza juga anak-anak kita semuanya selalu berkah, semakin Sholeh, sehat terus bahagia sukses kedepannya menjadi kebanggaan orangtua Aamiin yaa Robbal'alamiin," tulis Mustafa Tamam
"Cipung anak yang pandai masih kecil udah pandai jualan. Semoga rans entertaimen sukses selalu amiin yarobal alamin," tulis Danda.
"Kenpa aku klo nonton cipung pasti bahagia dan ketawa2 sendiri yaa,tiba2 mood ku langsung jdi bagusss,gemeshh bngt. Hahaha," tulis Oval.
Baca Juga: 6 Keuntungan Belajar Menggunakan Digital Learning, Apa Saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu